POSKOTA.CO.ID - Ketika menghadapi situasi darurat keuangan, layanan pinjaman online (pinjol) sering kali menjadi solusi cepat dan mudah.
Namun, penting untuk memilih pinjol yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari risiko penipuan atau bunga yang tidak masuk akal.
Berikut adalah rekomendasi 6 pinjol legal yang bisa kamu andalkan untuk memenuhi kebutuhan mendesak dengan proses yang aman dan transparan.
1. Akulaku
Aplikasi ini sangat populer di Indonesia dan sudah terdaftar di OJK, menjadikannya salah satu pinjol legal dan terpercaya.
Batas pinjaman di Akulaku hingga Rp15 juta, dengan tebor waktu 3, 6, atau 12 bulan.
2. Danamas
Danamas merupakan aplikasi pinjaman online yang dimiliki oleh Sinarmas Group dan termasuk salah satu pinjol pertama yang terdaftar di OJK.
Pinjaman dari Danamas mempunyai batas hingga Rp10 juta dengan tenor waktu 3 hingga 12 bulan.
3. Indodana
Selain pinjaman tunai, Indodana juga menyediakan fitur paylater untuk berbagai kebutuhan belanja.
Batas pinjaman di Indodana yakni sampai Rp8 juta dengan tenor waktu 3 hingga 6 bulan.
4. Julo
Aplikasi ini dikenal dengan proses pengajuan yang mudah dan cepat, serta layanan customer service yang responsif.
Batas pinjaman dana cepat di Julo yakni Rp15 juta dengan tenor waktu 3 hingga 9 bulan.