Subsidi dana bansos BPNT 2024, total penyaluran saldo Rp2,4 juta dapat diterima Anda dengan NIK KTP yang terdata sebagai penerima manfaat, Cek disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Penyaluran Subsidi Dana Bansos BPNT 2024, Saldo Bertotalkan Rp2,4 Juta, Dapat Diterima Anda dengan NIK KTP yang Terdata sebagai Penerima Manfaat, Cek di Sini!

Senin 21 Okt 2024, 16:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran subsidi dana bansos BPNT 2024 saldo bertotalkan Rp2,4 juta dapat diterima Anda dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdata sebagai penerima manfaat, simak berikut ini informasi selengkapnya.

Informasi terkait bantuan sosial bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Proses penyaluran dari pos ke KKS sedang berlangsung, dan bantuan bagi KPM yang mengalami peralihan ini akan dirapel.

Meski proses ini memerlukan waktu, pemerintah mengimbau masyarakat untuk bersabar. Beberapa daerah telah menerima KKS baru, sementara sebagian lainnya masih menunggu pencairan.

Laporan dari pihak bank menyebutkan bahwa di beberapa daerah, seperti Lampung, sudah ada distribusi buku tabungan KKS peralihan pos ke Bank BRI.

Namun, saldo bantuan belum terisi. Meski demikian, ada kabar bahwa bantuan yang belum cair ini nantinya akan diberikan secara rapel.

Situasi ini juga berlaku di beberapa wilayah lain, termasuk Aceh, yang menggunakan Bank BSI untuk penyaluran bantuan.

Bagi KPM yang belum menerima bantuan, diharapkan tetap tenang karena proses penyaluran masih berjalan dan akan diselesaikan sesegera mungkin.

Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala dan ketahui besaran nominal yang didapat KPM serta syarat penerimaannya.

Besaran Nominal Dana BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

Syarat Penerimaan BPNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Status Penerimaan BPNT Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:

Cara Cek Status Penerimaan BPNT Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan Oktober 2024.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024! Tetap update dengan informasi terbaru mengenai penyaluran bantuan sosial ini.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBantuan sosialBansos Kemensosbansos bpnt 2024Bantuan Pangan Non TunaiNIK KTPcek bansos

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor