POSKOTA.CO.ID - Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2024 kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program BPNT ini, akan mendapatkan bantuan senilai Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan ini dicairkan secara berkala dalam bentuk saldo setiap bulannya, atau beberapa bulan sekali dengan nominal sekitar Rp200.000 per bulan.
Bagi pemilik NIK KTP yang sudah terdaftar penting untuk segera mengeceknya, apakah Anda terdata sebagai penerima bansos BPNT 2024.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk non-tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Kartu ini berfungsi seperti kartu ATM, yang dapat digunakan guna membeli kebutuhan pangan pokok di agen-agen e-warong, atau toko yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Bagi KPM yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, pencairan akan dilakukan setiap dua bulan sekali.
Sementara itu, untuk KPM yang penerimaannya melalui PT Pos Indonesia, akan mendapatkan pencairan setiap tiga bulan sekali.
Untuk tahap Oktober 2024 ini, penerima sejatinya akan mendapatkan bantuan sebesar Rp400.000.
Bantuan ini merupakan akumulasi dari alokasi bulan sebelumnya, yang akan disalurkan pada minggu kedua hingga ketiga bulan Oktober 2024.
Untuk mengeceknya, para KPM bisa melakukannya secara langsung dan mandiri di cekbansos.kemensos.go.id.