POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat yang berada dalam kategori miskin dan rentan miskin.
Pemberian bansos ini bertujuan membantu masyarakat untuk mengatasi hal-hal yang berkaitan dengan risiko sosial kesejahteraan ekonomi.
Bantuan yang diterima masyarakat ini digunakan untuk keperluan kebutuhan mendasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan. Hal ini sejalan dengan tujuan pemberian bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat penerima tersebut.
Beberapa bantuan yang diberikan oleh pemerintah antara lain seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Beras 10 Kg.
Kategori Penerima Bansos
Adapun kategori atau syarat penerima bansos dari pemerintah yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Kategori Keluarga Tidak Mampu
- Penghasilan Rendah
- Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, BUMN atau BUMD
- Tidak Menerima Bantuan Lain
Cara Daftar Penerima Bansos
Bagi Anda yang belum terdaftar menjadi penerima bansos, ada cara yang mudah untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, yaitu dengan cara hanya menggunakan Hp saja, berikut langkah-langkahnya:
- Unduh atau instal aplikasi cekbansoskemensos.go.id.
- Buat akun dan isi data diri hanya dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak kemensos.
Mudah bukan? Namun perlu diingat, Anda yang mendaftarkan diri sebagai penerima bansos ini wajib hukumnya untuk memenuhi kategori atau syarat yang sudah ditentukan.
Itulah informasi mengenai cara daftar penerima bansos tahun 2024. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.