POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini sudah tercatat di pemerintah dapat kalim saldodana gratis Rp2.400.000 bansos BPNT 2024. Cek informasinya di sini.
Kementrian Sosial (Kemensos) akan memberikan bansos kepada masyarakat yang sudah dinyatakan jadi penerima.
Hanya masyarakat yang data NIK KTP sudah tercatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau sudah terdaftar menjadi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang akan mendapatkan bansos BPNT.
Sampai saat ini penyaluran bansos BPNT masih terus dilakukan pemerintah kepada KPM.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bansos yang ditujukan untuk keluarga miskin atau rentan miskin.
Bansos ini diharpkan dapat mensejahterakan kebutuhan ekonomi pangan KPM.
Bantuan sosial ini diprediksi akan segera melakukan pencairan pada minggu ketiga bulan ini seperti yang sudah dilansir situr siks.kemensos.go.id.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dicairkan pemerintah melalui KKS KPM yang sudah terhubung dengan Bank Himbara yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BSI.
Untuk KPM yang belum memiliki rekening KKS saat ini telah dibuatkan pembukaan rekening kolektif.
Penyaluran dana bansos diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per dua bulan.
KPM yang akan menerima Rp400.000 merupakan akumulasi dari dua bulan sekaligus.
Sekarang KPM dapat mengecek status penerimaan BPNT melalui situs resmi yang telah dibut kemensos melalui akses online dengan mudah sebagai berikut.
Cara Cek Status Penerimaan BPNT 2024
1. Kunjungi situs cekbanso.kemensos.go.id.
2. Masukan alamat lengkap sesuai dengan NIK KTP.
3. Isi data diri dan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukan captcha dengan benar untu verifikasi.
5. Klik tombol 'Cari Data'
6. Tunggu proses pencarian beberapa menit.
7. Hasil pencairan akan muncul di layar yang berisi informasi status penerimaan BPNT.
Dengan Informasi di atas diharapkan KPM dapat dengan mudah mengecek status informasi mengenai BPNT 2024. Semoga bermanfaat!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.