NISN Atas Nama Siswa Ini Tercatat Dapat Saldo Dana Rp450.000 KJP Tahap 1 Tahun 2024 Oktober 2024, Cair ke Rekening Bank DKI

Senin 21 Okt 2024, 18:58 WIB
KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Oktober sudah cair ke bank DKI peserta. (PosKota/Saffa Sabila)

KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024 Oktober sudah cair ke bank DKI peserta. (PosKota/Saffa Sabila)

POSKOTA.CO.ID - Simak di sini informasi mengenai pencairan saldo dana bansos KJP Tahap 1 Tahun 2024 yang cair kepada seluruh siswa di Jakarta yang masuk kategori penerima.

Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) ke sejumlah pelajar di DKI Jakarta.

Bansos Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan salah satu bantuan yang rutin disalurkan oleh pemprov DKI.

Tujuan dari pemberian bantuan ini, yakni untuk membantu siswa di Jakarta mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik lagi.

Pencairan dana bansos KJP Tahap 1 Tahun 2024 periode Oktober telah dilakukan sejak 4 Oktober 2023 lalu.

Para peserta didik, mulai dari yang berada di tingkatan sekolah dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Kejuruan (SMK), mulai menerima bantuan dari pemerintah.

Bantuan ini diberikan kepada pelajar di DKI Jakarta yang Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) nya terdata jadi penerima.

Setiap tingkatan siswa akan mendapatkan nominal yang berbeda-beda. Siswa sekolah dasar (SD) mendapatkan bantuan terkecil.

Sementara, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat bantuan terbesar.

Pada penyaluran tahap 1 ini, total ada sebanyak 533.649 peserta didik yang mendapatkan bantuan KJP.

Bila dirincikan, peserta didik yang menerima bantuan, yakni 240.966 siswa SD/MI, 152.854 siswa SMP/MTS, 50.843 siswa SMA/MA, 87.906 siswa SMK, dan 1.080 PKBM.

Mereka yang dinyatakan layak terima dana KJP adalah mereka yang sudah mengajukan diri dan data-datanya lolos proses verifikasi.

Untuk mengetahui apakah nama Anda tercatat jadi penerima dana bantuan KJP, simak caranya di bawah ini.

Cara Cek Penerima KJP 2024

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama dan NISN nya terdata jadi penerima KJP, Anda dapat mengikuti panduan di bawah ini.

Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id
Ketik nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan

  1. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
  2. Ketik 4 huruf kode yang ada dalam kotak kode
  3. Selanjutnya klik tombol "Cari Data"
  4. Sistem kemudian akan mencari Nama PM sesuai wilayah yang dimasukkan.

Besaran Dana Bantuan KJP 

1. SD/MI

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp250.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000. 

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp130.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

2. SMP/MTS

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp300.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp185.000 dan Dana Berkala Rp115.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

3. SMA/MA

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp420.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp185.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp290.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan.

4. SMK

Bantuan dana yang didapat sebesar Rp450.000 per bulan dengan rincian Dana Rutin Rp235.000 dan Dana Berkala Rp215.000.

Dana tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp170.000 per bulan yang diberikan selama enam bulan. 

Demikian informasi mengenai nominal dana bantuan KJP Plus Tahap 1  beserta cara cek penerima bantuan Oktober 2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update