NIK e-KTP dan KK Milik Anda Terverifikasi Jadi Penerima Subsidi Dana Rp400.000 dari Bantuan Sosial BPNT, Saldo Terkirim ke Rekening KKS Via BNI BRI dan Mandiri

Senin 21 Okt 2024, 19:08 WIB
NIK e-KTP dan KK milik Anda telah terverifikasi jadi penerima subsidi dana Rp400.000 dari bantuan sosial BPNT, saldo terkirim ke rekening KKS via BNI BRI dan Mandiri, Informasi selengkapnya cek disini.  (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK e-KTP dan KK milik Anda telah terverifikasi jadi penerima subsidi dana Rp400.000 dari bantuan sosial BPNT, saldo terkirim ke rekening KKS via BNI BRI dan Mandiri, Informasi selengkapnya cek disini. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik Anda telah terverifikasi jadi penerima subsidi dana Rp400.000 dari bantuan sosial BPNT Oktober 2024, saldo terkirim ke rekening KKS via Himbara, informasi selengkapnya simak berikut.

Pada akhir Oktober 2024, muncul kabar mengenai pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000 melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan penerima manfaat terkait apakah saldo untuk alokasi BPNT November-Desember sudah masuk ke dalam KKS. Hingga pekan ketiga Oktober 2024, penyaluran bantuan sosial masih berlangsung sesuai jadwal.

Pemerintah telah menyalurkan berbagai bantuan sosial sejak awal tahun, mulai dari BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan beras 10 kilogram. BPNT sendiri tercatat memiliki jumlah penerima terbesar, mencapai 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.

Penerima bantuan BPNT terdiri dari KPM yang juga menerima PKH dan mereka yang hanya menerima BPNT, yang dikenal dengan sebutan KPM BPNT murni. Sebaliknya, ada juga KPM PKH murni yang hanya menerima PKH.

Program sembako BPNT merupakan bantuan reguler dari Kementerian Sosial yang tidak mensyaratkan kategori tertentu seperti PKH, yang membutuhkan adanya anak sekolah, balita, atau lansia dalam keluarga penerima.

Penyaluran BPNT kini dilakukan dalam bentuk tunai sejak 2023, berbeda dari sebelumnya yang menggunakan voucher atau saldo elektronik yang hanya bisa digunakan untuk membeli bahan sembako di e-warung.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa beberapa bank penyalur seperti BNI, BRI, dan Mandiri sudah mulai menerima saldo di kartu KKS.

Namun, pertanyaan muncul apakah ini merupakan pencairan untuk alokasi bantuan November-Desember.

Sebagian KPM melaporkan sudah menarik dana tersebut, sementara sebagian lainnya masih menunggu pencairan di tahap berikutnya.

Ada juga laporan bahwa beberapa KPM yang sebelumnya hanya menerima PKH kini juga tercatat sebagai penerima BPNT.

Berdasarkan aplikasi terkait, status BPNT untuk periode September-Oktober sudah menunjukkan bahwa dana tersebut dapat dicairkan.

Ini berarti beberapa KPM mungkin akan menerima saldo bansos lebih awal dibandingkan KPM lainnya, yang biasa terjadi dalam penyaluran bantuan secara bertahap.

Program Indonesia Pintar (PIP) juga terus berjalan di tahun 2024 ini, membantu siswa-siswi dari keluarga kurang mampu dengan pencairan dana sebesar Rp1,8 juta. Program ini bertujuan untuk mendukung akses pendidikan yang lebih merata.

Pemerintah berharap pencairan bantuan ini dapat berjalan lancar dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan mereka hingga akhir tahun.

Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala dan ketahui besaran nominal yang didapat KPM serta syarat penerimaannya.

Besaran Nominal Dana Bansos BPNT 

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Syarat Penerimaan Bansos BPNT

Untuk menjadi penerima bansos BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima harus berstatus sebagai warga negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Data calon penerima BPNT harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS berisi data warga miskin atau rentan miskin yang berhak menerima bantuan.
  3. Keluarga miskin atau rentan miskin: Penerima BPNT adalah keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin dan mengalami kesulitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
  4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): KKS digunakan sebagai alat untuk mengakses bantuan BPNT dan berfungsi sebagai kartu debit yang dapat digunakan di e-warong.

Cara Cek Status Penerimaan Bansos BPNT

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status penerimaan BPNT, bisa dilakukan secar online melalui situs atau aplikasi resmi cekbansos.

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

  • Buka situs resmi cek bansos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP Anda.
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Masukkan kode captcha yang tertera.
  • Klik tombol "Cari Data."
  • Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan BPNT, apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
  • Setelah mengunduh, buka aplikasi dan buat akun menggunakan nomor HP dan email.
  • Setelah login, pilih menu "Cek Bansos."
  • Masukkan data sesuai KTP, seperti nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  • Aplikasi akan menampilkan hasil pencarian mengenai status penerimaan BPNT.

Dengan mengikuti panduan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan BPNT dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.

Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.

Dengan begitu, Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bantuan sosial BPNT Rp400.000 yang diterima NIK e-KTP dan KK milik Anda yang terverifikasi sebagai penerima manfaat, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update