Selamat! KPM Bansos PKH dan BPNT dari Golongan Ini Terima Pencairan Bantuan Sosial Tahap ke-8 Oktober

Senin 21 Okt 2024, 18:42 WIB
Ilustrasi KPM Bansos PKH dan BPNT penerima pencairan bantuan sosial 21 Oktober 2024. (Humas Pemkab Tegal)

Ilustrasi KPM Bansos PKH dan BPNT penerima pencairan bantuan sosial 21 Oktober 2024. (Humas Pemkab Tegal)

POSKOTA.CO.ID – Selamat untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT dari golongan miskin ekstrem setidaknya telah menerima pencairan bantuan sosial (bansos) tahap ke-8 untuk alokasi bulan Oktober pada Senin 21 Oktober 2024 ini.

Bantuan berupa beras 10 kg tersebut kembali dicairkan di beberapa wilayah. Bantuan ini diberikan kepada KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan sesuai jadwal yang telah ditentukan. 

Namun, jadwal pencairan di setiap daerah bisa berbeda-beda, sehingga ada wilayah yang telah menerima, sementara di daerah lain pencairan masih menunggu giliran.

Pada hari ini, pencairan bantuan beras 10 kg terpantau di beberapa wilayah, di antaranya Aceh Utara. Pencairan di Aceh Utara meliputi daerah Paya Bakong, Baktiya Barat, dan Tanah Jambo Aye. 

Di wilayah ini, para KPM yang memenuhi syarat telah menerima bantuan pangan yang dijadwalkan untuk tahap ke-8.

Sementara itu, di Kabupaten Banyuwangi, pencairan juga terjadi di beberapa kecamatan seperti Kecamatan Kabat, Srono, dan Wongsorejo, dengan masing-masing kecamatan mencairkan bantuan di satu desa. 

Selain itu, pencairan penuh di seluruh desa terjadi di Kecamatan Songgon, Banyuwangi, pada tanggal yang sama.

Bantuan pangan berupa beras 10 kg ini ditujukan kepada 22 juta KPM yang terdaftar sebagai keluarga miskin ekstrem. 

Data ini mengacu pada Data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang disusun oleh pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Bagi para KPM Bansos PKH dan BPNT lain yang tidak mendapatkan bantuan beras 10 kg, tidak perlu merasa khawatir. 

Berita Terkait
News Update