Ada juga laporan bahwa beberapa KPM yang sebelumnya hanya menerima PKH kini juga tercatat sebagai penerima BPNT.
Berdasarkan aplikasi terkait, status BPNT untuk periode September-Oktober sudah menunjukkan bahwa dana tersebut dapat dicairkan.
Ini berarti beberapa KPM mungkin akan menerima saldo bansos lebih awal dibandingkan KPM lainnya, yang biasa terjadi dalam penyaluran bantuan secara bertahap.
Program Indonesia Pintar (PIP) juga terus berjalan di tahun 2024 ini, membantu siswa-siswi dari keluarga kurang mampu dengan pencairan dana sebesar Rp1,8 juta. Program ini bertujuan untuk mendukung akses pendidikan yang lebih merata.
Pemerintah berharap pencairan bantuan ini dapat berjalan lancar dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan mereka hingga akhir tahun.
Oleh karena itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk mengecek saldo KKS mereka secara berkala dan ketahui besaran nominal yang didapat KPM serta syarat penerimaannya.
Besaran Nominal Dana Bansos BPNT
Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT 2024 adalah Rp200.000 per bulan.
Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:
- Setiap bulan: Rp200.000
- Dua bulan sekali: Rp400.000
- Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
- Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000
Syarat Penerimaan Bansos BPNT
Untuk menjadi penerima bansos BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Penerima harus berstatus sebagai warga negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Data calon penerima BPNT harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos). DTKS berisi data warga miskin atau rentan miskin yang berhak menerima bantuan.
- Keluarga miskin atau rentan miskin: Penerima BPNT adalah keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin dan mengalami kesulitan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): KKS digunakan sebagai alat untuk mengakses bantuan BPNT dan berfungsi sebagai kartu debit yang dapat digunakan di e-warong.
Cara Cek Status Penerimaan Bansos BPNT
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status penerimaan BPNT, bisa dilakukan secar online melalui situs atau aplikasi resmi cekbansos.
1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
- Buka situs resmi cek bansos di alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat KTP Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tertera.
- Klik tombol "Cari Data."
- Hasil pencarian akan menampilkan status penerimaan BPNT, apakah Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
- Setelah mengunduh, buka aplikasi dan buat akun menggunakan nomor HP dan email.
- Setelah login, pilih menu "Cek Bansos."
- Masukkan data sesuai KTP, seperti nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
- Aplikasi akan menampilkan hasil pencarian mengenai status penerimaan BPNT.
Dengan mengikuti panduan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah mereka berhak menerima bantuan BPNT dan memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial.