POSKOTA.CO.ID - KPM dengan dan NIK tertera di DTKS akan mendapatkan saldo dana bansos dari PKH sebesar Rp2.400.000, simak selengkapnya.
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) menyalurkan bantuan sosialnya selama satu tahun penuh dari Januari hingga Desember.
PKH menyalurkan saldo dana bantuan alokasi dua bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau disebut juga Kartu Merah Putih.
Kartu tersebut diterbitkan melalui bank penyalur BRI, BSI, BNI, dan Mandiri. Untuk wilayah Aceh, dikhususkan terbit melalui BSI.
prakerja
Adapun jadwal penyaluran yang dilakukan PKH dalam satu tahun terdiri dari enam tahap. Berikut ini rincian tahapnya.
Jadwal Tahap Penyaluran PKH
Tahap pertama penyaluran berlangsung selama bulan Januari hingga Februari, tahap kedua penyaluran berlangsung selama bulan Maret hingga April.
Tahap ketiga penyaluran berlangsung selama bulan Mei hingga Juni, tahap keempat penyaluran berlangsung selama bulan Juli hingga Agustus.
Tahap kelima penyaluran berlangsung selama bulan September hingga Oktober, dan tahap keenam penyaluran berlangsung selama bulan November hingga Desember.
Kemudian bantuan sosial yang diberikan oleh PKH nominalnya berbeda-beda, disesuaikan dengan komponen yang dirancang.
Dalam program ini, terdapat 7 komponen yang terdiri dari ibu hamil, anak usia dini, lanjut usia, penyandang disabilitas, dan siswa sekolah jenjang SD SMP SMA.
Rincian Nominal Saldo Dana Bansos PKH
Berikut ini rincian nominal saldo dana bansos PKH alokasi dua bulan dalam setiap tahap dan satu tahun penuh:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Perlu diingat bahwa KPM yang bisa mendapatkan saldo bantuan sosial ini adalah KPM yang namanya tertera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSK).
Segera lakukan pengecekkan dengan menginput nama dan data diri dengan benar melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.