POSKOTA.O.ID - Pastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik ini, dapat uang gratis Rp450.000 hingga Rp1.800.000 dari pemerintah melalui saldo dana bansos program Indonesia Pintar (PIP) kemdikbud 2024.
Pasalnya, untuk pencairan saldo dana PIP di periode Oktober 2024, udah memasuki tahap ketiga penyaluran dengan target penerima yang terdiri dari beberapa kluster.
Oleh karena itu, segera cek rekening simpanan pelajar (simpel) siswa penerima atau segera aktivasi Surat Keputusan (SK) Pemberian bagi siswa yang baru pertama kali menerima bantuan, dengan cara di bawah ini.
Namun, sebelum itu, berikut beberapa kluster peserta didik yang berhak mencairkan saldo dana gratis dari PIP Kemdikbud, saat ini hingga Desember 2024.
Prioritas Penerima PIP
Sebagai syarat utama yang menjadi prioritas penerima bantuan PIP adalah, berlaku bagi seluruh siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan minskin sekaligus terdaftar di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) berstatus penerima bantuan.
Terdiri dari 4 kluster penerima, meliputi
1. Siswa Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Untuk penairan bantuan PIP di bulan Oktober hingga Desember 2024, berlaku bagi siswa pemegang sah KIP aktif. Biasanya kartu KIP diperoleh pasa siswa melakukan aktivasi rekening Simpel.
2. Siswa Penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi dari Dinas Pendidikan
Bagi siswa yang sebelumnya menerima SK Nominasi dari Dinas Pendidikan, serta telah melakukan pembukaan rekening Simpel, maka dia berhak menerima saldo dana bansos PIP untuk pencairan Oktober hingga Desember 2024.
3. Siswa Penerima SK Nominasi dari Pemangku Kepentingan