Jadwal pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4 Oktober-Desember 2024 dari Dinsos DKI Jakarta. (X/@aniesbaswedan).

EKONOMI

KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 4 Oktober-Desember 2024 Bakal Cair di Bank DKI? Ini Jawaban dari Dinsos DKI Jakarta

Senin 21 Okt 2024, 16:05 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4 alokasi Oktober-Desember 2024 bakal cair di Bank DKI? Ternyata begini jawaban dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. 

Banyak Keluarga Penerima Manfaat atau KPM yang terdaftar dalam Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang DIsabilitas Jakarta (KPDJ), atau Kartu Anak Jakarta (KAJ) menanyakan pencairan dana bantuan-bantuan ini. 

Apakah dalam waktu dekat pencairan ketiga bansos tersebut segera dilaksanakan? Berikut simak dulu penjelasan di sini. 

Pengertian KLJ, KPDJ, dan KAJ 

Ke-3 bantuan ini termasuk ke dalam Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat dinsos. 

Adanya bansos-bansos ini untuk membantu para lansia, penyandang disabilitas, dan anak di bawah umur yang berada di Jakarta. Bentuk bantuannya berupa dana senilai Rp300.000 per bulan. 

Penerima sebelumnya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lalu memenuhi persyaratan, seperti bukan ASN/TNI/Polri, tidak memliki harta mewah, dan lain sebagainya. 

Jadwal Pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ Tahap 4 Oktober-Desember 2024

Bansos yang dicairkan melalui Bank DKI ini sudah masuk tahap 4 dan alokasi pencairannya Oktober, November, dan Desember 2024. 

Di media sosial, banyak yang berkata bahwa pencairan periode tersebut akan segera dilakukan, apakah benar? 

Dilansir dari akun Instagram resmi @dinsosdkijakarta, belum ada jadwal pasti terkait pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ. 

"Untuk penyaluran bantuan sosial tahap berikutnya akan kami informasikan secara resmi melalui akun media sosial Instagram Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta," jelas admin di kolom komentar. 

Maka dari itu, tunggu informasi lengkap dan resminya di akun Instagram tersebut. Namun, ada perkiraan bahwa akan cair pada pertengahan sampai akhir bulan. 

Cara Cek Status Penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ 

  1. Buka browser di ponsel, lalu buka website siladu.jakarta.go.id. 
  2. Masukkan NIK atau nomor KTP yang telah didaftarkan. 
  3. Klik tombol "Cek". 
  4. Sistem akan secara otomatis menampilkan data diri kamu. Bila tidak ada namamu yang tercantum, maka tidak berhak mendapatkan bansos tersebut. 

Bagi yang ingin mendaftar KLJ, KPDJ, dan KAJ karena memang butuh dan berasal dari keluarga tidak mampu, bisa simak di sini. 

Syarat Penerima KLJ 

  1. Berumur 60 tahun ke atas. 
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  3. Tak memiliki penghasilan tetap atau sangat kecil. 
  4. Mengalami kondisi kesehatan atau sosial yang membutuhkan perhatian khusus. 

Cara Daftar KLJ 

  1. Download aplikasi Cek Bansos di HP. 
  2. Pilih menu "Registrasi". 
  3. Ikuti instruksi yang diberikan hingga selesai. 
  4. Klik "Daftar Usulan" untuk daftar di DTKS dan menyelesaikan proses registrasinya. 

Syarat Penerima KPDJ 

  1. Berasal dari keluarga yang rentan miskin. 
  2. Mempunyai E-KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang dinyatakan sebagai penduduk dan berdomisili di DKI Jakarta. 
  3. Terdaftar sebagai penyandang disabilitas lewat situs datawarga-dukcapil.jakarta.go.id. 
  4. Terdata di dtks Kemensos RI atau Pemprov DKI Jakarta. 

Cara Daftar KPDJ 

  1. Daftar online di situs dtks.jakarta.go.id. 
  2. Atau mendatangi kantor kelurahan langsung dengan membawa dokumen asli fotocopy KTP dan KK.
  3. Setelah mendaftar, akan diusulkan ke musyawarah kelurahan untuk menentukan prioritas penyandang disabilitas.

Syarat Penerima KAJ 

  1. Anak berusia 0-6 tahun. 
  2. Mempunyai NIK yang bertempat tinggal atau berdomisili di Jakarta. 
  3. Terdaftar di DTKS. 
  4. Berada di luar Panti Sosial Pemerintah dan Pemerintah Daerah. 

Cara daftar KAJ 

Penerima KAJ akan ditetapkan melalui musyawarah kelurahan di masing-masing wilayah, lalu diverifikasi dan divalidasi oleh Pusdatin Jamsos Dinsos DKI Jakarta. 

Setelah mendaftar dan dinyatakan sebagai penerima, kamu harus menunggu pencairan tahap serta gelombang selanjutnya. 

Itulah dia informasi terkait Jadwal pencairan KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4 Oktober-Desember 2024 dari Dinsos DKI Jakarta. Semoga membantu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
bansosKLJ KPDJ dan KAJKLJ KPDJ KAJ tahap 4 Oktober-Desember 2024Dinsos DKI Jakartajadwal pencairan KLJ KPDJ dan KAJCara cek status penerima KLJ KPDJ KAJKartu Lansia JakartaKartu Penyandang Disabilitas JakartaKartu Anak Jakarta

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor