POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini terpilih oleh pemerintah untuk menerima saldo dana bantuan sosial sebesar Rp2.400.000.
Mereka adalah para KPM bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah lolos verifikasi saat pendaftaran.
Selain itu, data mereka juga sudah tercatat di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sebagai penerima bantuan PKH.
Saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 disalurkan untuk para penerima dari komponen penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) selama satu tahun penuh.
Tentang Bansos PKH
PKH merupakan bansos bersyarat yang diadakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu kebutuhan finansial Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos disalurkan secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih sesuai jadwal yang ditetapkan oleh pemerintah, biasanya dua bulan atau tiga bulan sekali.
Selain mendapatkan saldo dana bantuan, KPM juga diberikan akses untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan yang disediakan seperti dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan program perlindungan sosial lainnya.
Saldo dana bansos PKH diberikan sesuai dengan kategori penerimanya. Berikut besaran Bansos PKH selama satu tahun penuh.
Besaran Bansos PKH
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Setiap KPM akan mendapat kiriman dana secara bertahap ke rekening KKS yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Beberapa bank yang menjadi mitra penyaluran PKH di antaranya ada BNI, BRI, Mandiri, dan BTN (tambahan BSI khusus wilayah Aceh).
Syarat Penerima PKH
Untuk mendapatkan bansos PKH, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap pendaftar, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Anggota keluarga miskin atau rentan miskin yang tercatat di data kelurahan
- Masuk dalam catatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Tidak berstatus sebagai anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota kepolisian, ataupun pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Seluruh KPM dapat mengakses laman resmi Kemensos untuk cek status bantuan yang disalurkan pemerintah. Berikut langkah-langkahnya.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id di mesin pencari hp Anda
- Pilih nama Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama penerima manfaat
- Masukkan kode empat huruf
- Klik 'Cari Data'
- Jika terdaftar, status penerimaan bansos PKH akan muncul di layar beserta data diri KPM
Selain itu, KPM juga diimbau untuk memeriksa saldo dana bansos melalui aplikasi M-Banking saat masa pencairan. Hal ini untuk memudahkan KPM agar tidak perlu bolak-balik ke mesin ATM untuk memeriksanya.
Itulah sepenggal informasi mengenai saldo dana bansos PKH 2024 yang cair secara bertahap ke rekening KKS Merah Putih. Semoga bermanfaat!
Disclaimer: Bantuan PKH hanya akan disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut seputar bansos ini, silakan hubungi pendamping sosial masing-masing atau pemerintah setempat sesuai domisili.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.