POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terdaftar melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda berhak menerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp400.000 dari program Subsidi BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) 2024.
Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini, Anda bisa mengecek pencairannya melalui situs resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id.
Pemerintah melalui Kemensos telah berupaya menyalurkan bantuan ini secara tepat sasaran, khususnya kepada keluarga miskin atau rentan miskin.
Apa Itu BPNT?
BPNT adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dalam skema ini, penerima manfaat akan menerima bantuan dalam bentuk non-tunai yang bisa dibelanjakan di e-warung atau tempat-tempat yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Selain memberikan bantuan pangan, program ini juga dimaksudkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan mencegah dampak buruk dari tekanan ekonomi.
Pentingnya Memeriksa Penerima Bansos BPNT
Pastikan Anda rutin memeriksa apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, mengingat banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa mereka berhak menerima bansos ini.
Dengan memanfaatkan program ini, Anda bisa mengurangi beban keuangan dan membantu mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Proses Penyaluran Bansos BPNT
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, pencairannya dilakukan setiap dua bulan sekali, sehingga jumlah yang diterima adalah Rp400.000.
Dana ini akan langsung disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh penerima.
Verifikasi data penerima dilakukan secara berkala oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.
Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk memastikan bahwa data mereka masih terdaftar dalam sistem agar dapat menerima bantuan tepat waktu.
Cara Mengecek Status Penerimaan Dana Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK KTP serta nama lengkap sesuai identitas.
- Pilih wilayah tempat tinggal Anda (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Klik Cari Data untuk mengetahui status penerimaan.
Setelah verifikasi selesai, dana bansos akan ditransfer ke rekening KKS Anda. Pastikan untuk memantau status pencairan agar dapat segera memanfaatkan bantuan yang diberikan.
Pencairan Dana Bansos BPNT di Lapangan
Menurut informasi yang dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, beberapa KPM yang sudah menerima saldo BPNT senilai Rp400.000 melaporkan bahwa dana tersebut mulai cair pada bulan Oktober 2024.
Salah satu penerima di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, mengungkapkan bahwa setelah beberapa kali melakukan pengecekan, saldo BPNT akhirnya cair pada 15 Oktober 2024 lalu.
Untuk KPM lainnya yang belum menerima, disarankan untuk terus memantau saldo di KKS masing-masing dan melakukan pengecekan secara berkala. Jika terdapat kendala, Anda dapat menghubungi petugas terkait di daerah tempat tinggal Anda.
Syarat Penerima Bantuan BPNT
Tidak semua orang dapat menerima bantuan ini. Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Berada dalam kelompok 25% masyarakat dengan pendapatan terendah.
Demikianlah tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos BPNT 2024.
Disclaimer: Penggunakan kata Anda dalam judul ditujukan untuk masyaratak yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT. Bukan untuk semua pembaca POSKOTA.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.