POSKOTA.CO.ID - Saat ini, pemerintah tengah menyalurkan bantuan sosial yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
1. Penyaluran Bantuan Sosial PKH dan BPNT
Bantuan PKH dan BPNT, yang diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sudah mulai dicairkan untuk periode September dan Oktober.
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank-bank besar seperti BRI, Mandiri, BNI, dan BSI.
Penerima manfaat disarankan rutin memeriksa status pencairan agar tidak tertinggal informasi.
Pencairan yang tepat waktu ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
2. Cadangan Beras Pemerintah (CBP)
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sejak Juni hingga Desember.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan 10 kg beras setiap dua bulan. Saat ini, penyaluran untuk periode ketiga telah berjalan lancar.
Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga yang terdaftar.
Namun, terkadang terdapat kendala atau penyimpangan dalam proses distribusi.
Masyarakat yang menemukan masalah dalam penyaluran bantuan diimbau untuk melaporkannya ke dinas sosial setempat.
Pelaporan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan membantu memperbaiki sistem penyaluran bantuan secara keseluruhan.
Dengan melibatkan masyarakat dalam pengawasan, diharapkan pemerintah dapat lebih efektif dalam menyalurkan bantuan sosial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.