POSKOTA.CO.ID - pinjaman online (pinjol) sering kali menjadi solusi cepat ketika kita membutuhkan dana mendesak.
Namun, tidak semua orang menyadari risiko yang mengintai, terutama jika terjebak dalam skema pinjol ilegal.
Untuk membantu kamu lebih bijak dalam memilih, mari kita bahas perbedaan antara pinjol legal dan ilegal, serta bahaya yang datang saat gagal bayar (galbay).
Pinjol Legal vs Ilegal, Apa Bedanya?
Pinjol legal adalah layanan pinjaman yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol ini memiliki regulasi yang jelas dan melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.
Sebaliknya, pinjol ilegal beroperasi tanpa izin dan di luar pengawasan OJK. Pinjol ilegal sering kali menawarkan syarat yang tidak menguntungkan dan berpotensi membahayakan keuangan nasabah.
Bahaya Galbay di Pinjol Legal
Meskipun pinjol legal terdaftar di OJK, gagal bayar tetap menimbulkan beberapa risiko. Berikut adalah beberapa dampak yang bisa terjadi:
Denda dan Bunga Membengkak
Ketika gagal bayar, bunga dan denda akan terus bertambah seiring waktu. Pada awalnya, kamu mungkin merasa aman karena belum dihubungi oleh debt collector (DC). Namun, seiring tunggakan yang menumpuk, denda bisa membengkak dan akhirnya DC akan datang menagih ke rumah.
Penagihan Agresif
Salah satu risiko nyata dari galbay di pinjol legal adalah cara penagihan yang agresif. Debt collector mungkin menggunakan tekanan tinggi untuk memaksa kamu melunasi hutang. Jika penagihan terasa kasar atau tidak pantas, jangan ragu untuk melawan. Ada undang-undang yang melindungi konsumen dari praktik penagihan yang tidak etis.
Catatan Kredit Buruk
Gagal bayar di pinjol legal akan mencoreng catatan kredit kamu. Jika suatu hari kamu ingin mengajukan pinjaman di bank, catatan buruk ini bisa menghambat persetujuan. Efek galbay ini tidak langsung terasa, tetapi dampaknya bisa bertahan lama dan merugikan masa depan finansial kamu.
Risiko Galbay di Pinjol Ilegal
Jika galbay di pinjol legal sudah berisiko, bagaimana dengan pinjol ilegal? Bahaya di pinjol ilegal jauh lebih besar, bahkan menakutkan. Berikut beberapa risiko yang harus diwaspadai:
Penyebaran Data Pribadi
Pinjol ilegal sering kali menyebarkan data pribadi saat terjadi gagal bayar. Informasi seperti KTP, nomor telepon, dan kontak darurat bisa disebarluaskan atau digunakan untuk menekan kamu agar segera melunasi hutang. Ini jelas sangat merugikan dan melanggar privasi.
Teror Telepon dan SMS
Debt collector dari pinjol ilegal sering kali melakukan teror melalui telepon dan SMS, bahkan dari nomor yang berbeda-beda. Jika kamu memblokir satu nomor, mereka akan terus menghubungi dengan nomor lain. Hal ini bisa sangat mengganggu aktivitas sehari-hari kamu.
Intimidasi Terhadap Kontak Darurat
Tidak hanya mengganggu kamu, pinjol ilegal juga sering menghubungi kontak darurat yang kamu cantumkan saat mengajukan pinjaman. Mereka bisa memberitahu keluarga atau teman bahwa kamu belum melunasi hutang, bahkan menyebarkan informasi negatif yang bisa merusak reputasi kamu.
Bunga dan Denda yang Tidak Masuk Akal
Pinjol ilegal sering kali memberlakukan bunga yang sangat tinggi dengan tenor pembayaran yang pendek, misalnya hanya 7 hari. Dalam waktu yang singkat, kamu harus melunasi pinjaman beserta bunga yang mencapai puluhan persen dari jumlah awal. Biaya penanganan yang besar membuat jumlah utang kamu berlipat ganda.
Jika dibandingkan, risiko galbay di pinjol ilegal jauh lebih berbahaya daripada pinjol legal.
Meskipun gagal bayar di pinjol legal juga menimbulkan risiko, seperti bunga membengkak dan catatan kredit buruk, pinjol ilegal menambah ancaman penyebaran data pribadi, teror, hingga intimidasi.
Oleh karena itu, sangat penting untuk menghindari pinjol ilegal dan hanya menggunakan layanan pinjaman yang terdaftar di OJK.
Selalu pastikan kamu memahami segala syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman, dan jangan sampai tergoda oleh tawaran pinjaman cepat yang tidak jelas asal-usulnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.