POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui program BPNT 2024, telah menyalurkan subsidi dana bantuan sosial dengan total saldo Rp2.400.000 ke Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda yang telah terdaftar di DTKS, cek informasi selengkapnya berikut ini.
Penerima bantuan sosial mulai melaporkan pencairan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) alokasi September-Oktober 2024 telah masuk ke kartu KKS.
Meski di laman resmi cek bansos status bantuan masih menunjukkan periode Juli-Agustus 2024, sebagian keluarga penerima manfaat (KPM) sudah bisa mencairkan dana yang baru.
Berdasarkan laporan dari para KPM melalui media sosial, sejumlah penerima bantuan di berbagai wilayah seperti Lampung Tengah dan daerah lain melaporkan bahwa saldo BPNT sudah masuk ke rekening mereka meski status di cek bansos masih tertulis alokasi Juli-Agustus 2024.
Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan KPM terkait perbedaan informasi antara cek bansos dan kenyataan pencairan dana di lapangan.
Cek bansos sendiri merupakan laman resmi Kementerian Sosial yang digunakan masyarakat untuk memeriksa status bantuan mereka.
Meski begitu, periode pencairan yang tertera di sana seringkali belum ter-update saat dana telah masuk ke kartu KKS.
Sebagai solusi, masyarakat disarankan untuk mengonfirmasi status pencairan melalui pendamping sosial atau operator yang bertanggung jawab di masing-masing desa untuk memperoleh informasi yang lebih akurat.
Dengan demikian, KPM diharapkan untuk tetap memantau informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial ini, baik melalui laman resmi maupun informasi dari pendamping sosial di lapangan.
Proses pencairan di akhir tahun biasanya berlangsung lebih cepat agar dapat diselesaikan sebelum audit akhir tahun oleh pemerintah.
Masyarakat diimbau untuk bersabar dan mengikuti perkembangan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait pencairan bantuan sosial.
Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Tidak semua orang bisa menerima BPNT, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Berikut adalah beberapa syarat utama:
- Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Bukan Pegawai: Penerima BPNT tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau karyawan dengan gaji di atas batas tertentu.
- Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh menerima bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
- Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus masuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website
Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 dengan langkah-langkah berikut:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.
- Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
- Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi
Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
- Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
- Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
- Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
- Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
- Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
- Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
- Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan Oktober 2024.
BPNT adalah program penting yang dirancang untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebagai penerima dan jangan lupa untuk rutin mengecek status penerimaan melalui situs resmi Kementerian Sosial dan Anda bisa memastikan mendapatkan bantuan yang sangat dibutuhkan ini tepat waktu.
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.
Itulah informasi mengenai penyaluran subsidi dana bansos BPNT dengan total penyaluran Rp2.400.000 diterima NIK KTP atas nama Anda yang sudah terdaftar di DTKS.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para penerima manfaat memahami proses pencairan bantuan di bulan Oktober 2024 ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.