NIK KTP dan KK Anda yang Tercantum Ini Jadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Bansos Kemensos BPNT Langsung Cair ke Rekening BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri!

Sabtu 19 Okt 2024, 11:11 WIB
NIK KTP dan KK Anda dapat terima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000 (Foto: Pixabay)

NIK KTP dan KK Anda dapat terima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000 (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi identitas penting yang didaftarkan sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 Bansos Kemensos BPNT 2024. 

Pemerintah membagikan Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp2.400.000 secara bertahap dalam satu tahun ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Ada dua alokasi pencairan yaitu alokasi 2 bulan sekali sebesar Rp400.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan 3 bulan sekali senilai Rp600.000 melalui Kantor Pos Indonesia. 

Namun informasi terbaru, KPM dengan pencairan 3 bulan Juli-September 2024 yang awalnya lewat Kantor Pos Indonesia kini beralih ke KKS baru yang dibuat melalui proses pembukaan rekening kolektif (burekol). 

Sebaian KPM tersebut diketahui sudah melalukan burekol dan menerima KKS, namun sebagiannya lagi belum karena proses dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang mendapatkannya pada hari yang sama. 

Ada 4 bank penyalur yang ditunjuk untuk mencairkan Bansos Kemensos BPNT pada tahun ini yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Kemudian perlu diketahui bahwa tidak semua KPM bantuan sosial BPNT miliknya dapat dicairkan pada setiap periode oleh pemerintah. 

Hal tersebut dikarenakan KPM harus melewati beberapa proses pencairan pada setiap tahapnya, salah satunya adalah verifikasi cek rekening yang mampu menilai kelayakan penerima Bansos. 

Apabila dinilai tidak sesuai kriteria penerima bansos, maka bantuan tidak akan dicairkan. Maka hanya ada dua data yang menjadi patokan pencairan saldo dana BPNT. Simak informasi lengkapnya beirkut ini! 

Penerima Saldo Dana Bansos Kemensos BPNT

Hanya KPM dengan NIK KTP dan KK yang tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di akun SIKS-NG saja yang dapat menerima saldo dana Bansos Kemensos BPNT.

1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 

DTKS adalah pusat data yang berisi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan informasi lainnya terkait penerimaan bansos pemerintah mulai dari BPNT hingga Program Keluarga Harapan (PKH). 

Apabila Anda telah mendaftarkan diri sebagai penerima bansos dan namanya tercantum di DKS, maka berpotensi mendapatkan bansos karena sudah terverifikasi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

2. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Pemerintah Daerah selalu melakukan verifikasi dan validasi KPM melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Sebagaimana diketahui akun ini berfungsi untuk mengatur data di setiap daerah secara akurat. 

KPM yang dapat menerima bantuan sosial pada setiap periode atau tahapnya hanya yang NIK KTP dan KK serta namanya tercantum Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang terdapat di akun SIKS-NG. 

Jadi apabila nama, NIK KTP, dan KK KPM tidak terdata di kedua data di atas, maka Anda tidak akan menerima bansos tersebut lagi. 

Kriteria Penerima Bansos Kemensos BPNT 2024

Berikut kriteria yang dinilai layak sebagai penerima bansos BPNT: 

  1. NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS dan SP2D
  2. KPM yang alamatnya ditemukan
  3. KPM yang dinyatakan masih hidup
  4. KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
  5. KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
  6. Tergolong keluarga miskin 
  7. Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
  8. Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi 
  9. KPM yang tidal memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
  10. KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
  11. Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
  12. KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan
  13. Bukan bagian dari perangkat desa

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos BPNT 2024 sebesar Rp2.400.000.

DISCLAIMER: Pencairan bansos diakukan secara bertahap sehingga tidak semua orang dapat meraih bantuan pada hari yang sama.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update