Ilustrasi Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.. (X/@aaliyibni)

EKONOMI

NIK di KTP dan KK Anda Terseleksi Menerima Dana Bansos dengan Total Saldo Rp2.400.000 dari Subsidi BPNT, Tarik Tunai di ATM Terdekat!

Sabtu 19 Okt 2024, 07:56 WIB

POSKOTA.CO.ID - Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK terseleksi menerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Anda berhak melakukan tarik tunai di ATM terdekat.

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan inisiatif pemerintah yang dirancang untuk membantu 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Di mana, saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi BPNT itu sendiri akan diberikan secara periodik dalam enam tahap sepanjang tahun 2024 melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dengan menggunakan rekening KKS milik KPM, para penerima dapat menarik bantuan sosial ini dengan mudah dan cepat di ATM terdekat yang telah ditentukan.

Pencairan Bansos BPNT 

Pencairan bansos BPNT sudah masuk ke tahap kelima yang dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober 2024. Proses pencairan kali ini mencakup bantuan untuk dua bulan sekaligus, yakni bulan September dan Oktober 2024.

Besaran dana yang disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan demikian, setiap KPM akan menerima total bantuan sebesar Rp400.000 dalam satu kali pencairan pada bulan September-Oktober 2024.

Hal ini tentunya sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi sehari-hari, terutama pada saat-saat KPM membutuhkan pengeluaran ekstra.

Syarat Penerima Bansos BPNT

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memiliki syarat penerima yang sejalan dengan persyaratan untuk mendapatkan bansos, simak infromasi selengkapnya.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima harus merupakan warga negara Indonesia yang sah. Hal ini memastikan bahwa bantuan yang diberikan hanya untuk masyarakat yang berhak dan berdomisili di Indonesia.

2. Kartu Keluarga dan KTP yang Valid

Calon penerima wajib memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Dokumen ini menjadi identitas resmi yang menunjukkan keanggotaan dalam keluarga dan status kependudukan.

3. Penduduk Miskin

Penerima bantuan harus termasuk dalam kategori masyarakat yang tergolong miskin. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran, yaitu bagi mereka yang paling membutuhkan.

4. Tidak Bekerja sebagai ASN, Polri, atau TNI

Penerima bansos BPNT tidak diperbolehkan berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini mencakup informasi mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga dapat memudahkan penyaluran bantuan yang tepat.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari BPNT, ikuti langkah-langkah berikut.

Cara Tarik Tunai di Mesin ATM Terdekat

Berikut adalah langkah-langkah untuk menarik uang dari saldo dana bansos BPNT di mesin ATM terdekat dengan mudah.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah menarik saldo dana bansos BPNT di ATM. Pastikan Anda mengikuti setiap langkah dengan teliti agar proses penarikan berjalan lancar.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH.

Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Halaman

Tags:
Bansos BPNTBantuan Pangan Non Tunaisaldo dana bansossubsidi BPNTnomor induk kependudukandana bansos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor