Kemungkinan 2 bansos ini tidak akan dilanjutkan di kepemimpinan Prabowo Subianto. (pixabay/Udik_art)

EKONOMI

Kabar Mengejutkan! Benarkah 2 Bantuan Ini Tidak akan Dilanjutkan di Masa Kepemimpinan Prabowo, Cek Fakta Berikut Ini

Sabtu 19 Okt 2024, 20:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Dalam detik-detik pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto, ada kabar mengejutkan bahwa 2 bantuan sosial ini tidak akan dilanjutkan kembali di masa kepemimpinannya.

Kabar ini datang dari Youtube Channel Kahfi Vlog7 yang menginformasikan bahwa ada 2 bantuan sosial (bansos) yang tidak akan dilanjutkan. yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Bantuan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).

"BLT di kepemimpinan pak Jokowi kemarin ada BLT covid, BLT BBM, bahkan ada rencana penyaluran BLT mitigasi risiko pangan ya. Namun, hingga saat ini masih ditangguhkan dan BLT ini kemungkinan tidak akan diteruskan." kata Kahfi Vlog7 Sabtu, 19 Oktober 2024.

Kahfi Vlog7 juga menjelaskan, bahwa BLT dana desa pun kemungkinan tidak akan diteruskan pada kepemimpinan Prabowo nanti.

Begitupun dengn bantuan sosial PENA dengan jumlah saldo dana sebesar Rp6000.000 yang tadinya merupakan bantuan pengganti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sepertinya juga tidak akan diteruskan.

"Mungkin saja akan digantikan dengan bantuan sosial lainnya ya teman-temanku semua." kata Kahfi Vlog7.

Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini berupa uang tunai Rp300.000 per bulan selama setahun diberikan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia, menggunakan dana alokasi khusus dari pemerintah.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT adalah sebagai berikut:

Program Bantuan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA)

Program PENA berupaya untuk melepaskan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial. Program ini juga bertujuan untuk melakukan pemberdayaan sosial dengan meningkatkan kemandirian sosial ekonomi fakir miskin, kelompok rentan dan orang tidak mampu.

Dalam Program PENA, warga penerima bansos mendapat permodalan dan pelatihan usaha, pengemasan, pemasaran, literasi keuangan dan pendampingan hingga usahanya berjalan lancar dan berhasil.

Dikutip dari laman Kemensos, PENA ini diprioritaskan bagi anak muda berusia 20-30 tahun yang orang tuanya penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Tidak ada syarat khusus untuk mengikuti program PENA Muda, asalkan memiliki tekad kuat untuk berusaha, keluar dari kemiskinan dan berupaya meraih kesuksesan.

Sebelum mengikuti program PENA Muda, calon peserta akan mengikuti asesmen untuk menentukan diterima atau tidaknya mengikuti program tersebut. 

Itulah informasi mengenai bantuan yang mungkin tidak akan dilanjutkan penyalurannya pada masa kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto. Semoga ada bantuan lain sebagai penggantinya dan semoga bermanfaat.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Tags:
bansosBantuan sosialPresiden Terpilih

Annisa Nur Latifah

Reporter

Annisa Nur Latifah

Editor