POSKOTA.CO.ID - Prabowo Subianto menjadi sorotan lantaran resmi dilantiik sebagai Presiden RI bersama Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka pada Minggu, 20 Oktober 2024 hari ini.
Tak sedikit yang mempertanyakan soal harta kekayaan Presiden RI baru tersebut.
Konon Prabowo Subianto memiliki harta kekayaan yang fantastis.
Selain aktif di bidang politik, Prabowo Subianto dikabarkan juga aktif di bidang usaha. Disebut-sebut ia memiliki beberapa perusahaan.
Lalu, berapa banyak dan apa saja harta kekayaan Presiden Baru RI tersebut?
Harta Kekayaan Prabowo Subianto
Berdasarkan LHKPN periode 2023, yang dilaporkan pada April 2024, Prabowo Subianto memiliki harta kekayaan sebesar Rp2.042.682.732.691 atau sekitar Rp2,04 triliun.
Berikut ini adalah rincian harta kekayaan yang dimilikinya:
1. Tanah dan Bangunan Tanah dan Bangunan Seluas 818 m2/580 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, Hibah dengan Akta: Rp32.666.905.000.
2. Tanah Seluas 48.970 m2 di Kab/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp9.794.000.000.
3. Tanah Seluas 8.905 m2 di Kab/Kota Bogor, Hasil Sendiri: Rp5.467.670.000.
4. Tanah dan Bangunan Seluas 8.365 m2/2175 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp158.491.875.000.