Balita dengan kriteria tertentu layak terima bansos PKH 2024 (Poskota/Wildan Apriadi)

EKONOMI

Dana Bansos PKH Rp750.000 Berhak Diberikan Kepada Balita dengan Syarat Tertentu, Cek Kriteria Lengkapnya di Sini

Sabtu 19 Okt 2024, 11:38 WIB

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang dirancang Pemerintah untuk menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Bansos PKH memiliki beberapa komponen yang diprioritaskan untuk menerima saldo dana bantuan dengan beragam nominal.

Komponen balita menjadi salah satu kategori yang diprioritaskan menerima dana bansos PKH dengan kriteria tertentu.

Dana bansos PKH bagi balita diberikan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi sehari-hari sehingga memiliki hak tumbuh kembang lebih baik dengan gizi seimbang.

Sebelum dinyatakan layak menerima bansos PKH, setiap KPM akan melewati proses validasi dan verifikasi identitas dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memastikan keakuratan informasi, dalam hal ini adalah orang tua sang balita.

Jika dinyatakan layak, maka nama KPM akan langsung tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apa Itu Bansos PKH?

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada masyarakat atau keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Melalui PKH, KPM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya.

Bansos PKH memiliki beberapa kriteria dan komponen beragam dengan nominal besaran saldo dana yang diterima pun bervariatif.

Berapa Nominal Saldo Bansos PKH yang akan Diterima Balita?

Untuk KPM komponen balita, saldo dana yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun

Pencairan saldo bansos PKH dapat dilakukan langsung di Kantor Pos, penyaluran dari PT Pos Indonesia ke komunitas, hingga penyaluran langsung ke rumah penerima manfaat (door to door). 

Selain itu, penyaluran juga bisa melalui rekening ATM Himbara, yakni Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.

Namun, balita yang berhak menerima bansos PKH juga memiliki kriterianya sendiri, seperti apa? 

Usia Balita yang Mendapatkan Bantuan:

  1. Bantuan untuk balita hanya diberikan kepada anak berusia 0-6 tahun.
  2. Balita yang berusia 7 tahun atau lebih tidak termasuk dalam perhitungan pencairan PKH.

Sementara untuk dapat menerima bantuan dari PKH untuk komponen balita, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

Syarat Jadi Penerima Bansos PKH 2024

Jika Anda merasa layak masuk kategori ini dan memenuhi syarat untuk jadi penerima bansos PKH, Anda dapat mendaftarkan secara mandiri dengan cara di bawah ini:

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Online

Cara Mendaftar Bansos PKH Secara Offline

Para orang tua penerima bansos PKH diharapkan dapat secara bijak dalam mengelola dana bantuanyang diterima untuk memenuhi kebutuhan gizi sang anak.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dana bansosbansospkhProgram Keluarga HarapanBalitaBantuan sosial

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor