Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap Terakhir 2024 sedang Diproses, KPM KKS Lama dan Baru Siap-Siap Terima Bantuan

Minggu 20 Okt 2024, 07:19 WIB
Ilustrasi rekening KKS alat pencairan saldo dana bansos PKH tahap terakhir. (Facebook/infobansosbpntdanpkh)

Ilustrasi rekening KKS alat pencairan saldo dana bansos PKH tahap terakhir. (Facebook/infobansosbpntdanpkh)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun, pencairan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) kembali diproses.

Para pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik yang lama maupun yang baru, diharapkan siap-siap menerima bantuan ini.

Dilansir dari youtube Diary Bansos, bantuan reguler ini sudah muncul di portal sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG).

KKS lama menerima pencairan periode November-Desember sedangkan KKS baru untuk periode Oktober-Desember. Namun, belum diketahui siapa saja yang masuk dalam daftar pencairannya.

Bansos PKH menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Rincian Dana PKH

Dana PKH diberikan berdasarkan komponen yang ada dalam keluarga penerima. Berikut rincian besaran bantuan PKH per komponennya:

  1. Ibu Hamil/Nifas: Rp 3.000.000 per tahun
  2. Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun
  3. Anak SD/Sederajat: Rp 900.000 per tahun
  4. Anak SMP/Sederajat: Rp 1.500.000 per tahun
  5. Anak SMA/Sederajat: Rp 2.000.000 per tahun
  6. Lansia di atas 60 tahun: Rp 2.400.000 per tahun
  7. Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun

Besaran dana tersebut biasanya dicairkan dalam empat hingga enam tahap dalam satu tahun, sehingga setiap tahapannya penerima manfaat akan mendapatkan dana sesuai dengan komponen yang mereka miliki.

Cara Cek Bansos PKH

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan mengecek status pencairan, Anda bisa cek secara berkala di awal November menuju waktu pencairan dengan 3 cara berikut:

1. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos Kemensos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store.
  • Daftar dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, NIK, dan alamat sesuai KTP.
  • Setelah terdaftar, Anda bisa langsung memilih menu "Cek Bansos".
  • Masukkan data yang diminta secara lengkap dan benar

Aplikasi akan menampilkan data penerima bantuan berdasarkan wilayah dan status pencairannya.

2. Melalui Website Cek Bansos Kemensos

  • Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan nama sesuai KTP dan kode verifikasi yang muncul di layar.
  • Klik tombol "Cari Data".

Hasil pencarian akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH atau tidak.

3. Melalui SIKS NG

Anda juga bisa cek status pencairan bansos PKH di SIKS NG dengan bertanya kepada perangkat desa atau pendamping sosial di wilayah setempat.

Berita Terkait

News Update