Bansos Pelajar dari PIP Kemdikbud Cair! Dana Rp1.800.000 Dikirimkan ke BNI Oktober 2024, Cek Selengkapnya di Sini

Sabtu 19 Okt 2024, 21:32 WIB
Pencairan dana bansos PIP Kemdikbud untuk pelajar pada Oktober 2024. (Instagram/@sobatpip)

Pencairan dana bansos PIP Kemdikbud untuk pelajar pada Oktober 2024. (Instagram/@sobatpip)

POSKOTA.CO.ID - Bansos pelajar dari PIP Kemdikbud cair! Dana Rp1.800.000 dikirimkan ke BNI pada Oktober 2024. Cek info selengkapnya di sini.

Kabar gembira bagi pelajar yang berasal dari keluarga tidak mampu! Untuk yang sudah mengajukan diri dan terpilih menjadi penerima Program Indonesia Pintar (PIP), akan dapat dana bansosnya. 

Kapan saja pencairan ini berlangsung? Berapa dana yang akan didapatkan melalui bank penyalur di tiap peserta didik? Berikut simak penjelasannya. 

Pencairan Bansos PIP Kemdikbud Oktober 2024

Dilansir dari kanal YouTube bernama DIARY BANSOS, PIP dari Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemdikbud) RI ini memasuki termin ke-3. 

Jadwal pencairan termin 3 ini mulai dari Oktober sampai akhir tahun, yaitu Desember 2024. Dalam rentan 3 bulan tersebut, dana bansosnya akan terus disalurkan. 

Teruntuk siswa-siswi yang masuk ke dalam Surat Keputusan (SK) Nominasi dan telah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar atau SimPel, akan menerima uang tunainya. 

Namun, harus menunggu dulu diterbitkannya SK pemberian PIP dari puslapdik Kemdikbud. Maka dari itu, cek secara berkala status penerimaannya melalui situs pip.kemdikbud.go.id. 

Pengertian PIP Kemdikbud 

Program Indonesia Pintar adalah bantuan dana untuk siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu di seluruh Indonesia. 

Bansos ini berguna agar peserta didik dari kalangan masyarakat miskin dapat melanjutkan pendidikan wajibnya selama 12 tahun penuh. 

Mulai dari siswa SD hingga SMK dapat menerima dana bantuan ini dengan nominal yang berbeda-beda. Tergantung dengan tingkat pendidikannya. 

Besaran Dana PIP Kemdikbud 

  1. Peserta Didik SD/SDLB/Paket A: Rp450.000, kelas 1 dan 6 mendapatkan Rp225.000. 
  2. Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000, kelas 7 dan 9 mendapatkan Rp375.000. 
  3. Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000, kelas 10 dan 12 mendapatkan Rp500.000-Rp900.000.

Bagi jenjang tingkat pendidikan SD dan SMP, penerimaan dana bantuannya melalui rekening SimPel BRI. 

Sedangkan untuk jenjang pendidikan SMA atau SMK, penyaluran dananya melalui rekening SimPel BNI dan khusus untuk wilayah Provinsi Aceh, menggunakan rekening BSI. 

Cara Cek Status Penerima PIP 

  1. Buka browser dan ketik pip.kemdikbud.go.id. 
  2. Ketika sudah terbuka, pilih "Cari Penerima PIP". 
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK di kolom yang telah disediakan. 
  4. Masukkan kode captcha juga. 
  5. Klik "Cek Penerima PIP". 
  6. Nanti data akan muncul dan bila diterima, maka harus konfirmasi ke pihak sekolah untuk dibuatkan surat keterangan penerimaan PIP.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemdikbud. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Itulah dia informasi terkait pencairan dana bansos PIP Kemdikbud untuk pelajar pada Oktober 2024. Semoga membantu. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update