POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi setiap siswa penerima bantuan dari Kemdikbud, saat ini sudah bisa mencairkan saldo dana bansos PIP periode pencairan Oktober. Cek informasinya di sini.
Program inisiatif pemerintah tersebut, kini sudah memasuki tahap ketiga untuk alokasi 3 bulan terakhir di tahun 2024.
Syarat utama bagi siswa yang berhak memperoleh bantuan tersebut adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Dengan demikian, data siswa penerima dipastikan sudah terdaftar di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI.
Dengan sistem pendataan tersebut, maka setiap peserta penerima bantuan harus memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP).
Bahkan, siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi yang sudah melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (Simpel), saat ini sudah bisa melakukan pencairan.
SK Nominasi yang dimaksud adalah surat rekomendasi dari usulan dinas pendidikan serta pemangku kepentingan yang diberikan kepada peserta didik yang mengajukan bantuan melalui PIP.
Dengan mekanisme tersebut, diharapkan penyaluran bantuan beasiswa pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) wajib belajar 12 tahun, bisa tepat sasaran.
Tujuan PIP
Program inisiatif pemerintah ini bertujuan untuk mengikis angka anak putus sekolah di tanah air.
Selain itu, sebagi upaya mengakses pendidikan dasar dan menengah seluas-luasnya serta memberikan kesempatan belajar bagi anak yang sempat putus sekolah untuk kembali bersekolah.
Sehingga bisa menghilangkan kesenjangan ekonomi di dunia pendidikan di tanah air, terutama bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.