NIK e-KTP yang Terdaftar di DTKS Berhak Terima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek di Sini Informasinya!

Jumat 18 Okt 2024, 06:24 WIB
Saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024 cair via Rekening Himbara. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024 cair via Rekening Himbara. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Proses penyaluran dana bansos PKH dilakukan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun.

Jadwal Tahapan Penyaluran Dana Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama telah cair bulan Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua telah cair bulan April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga telah cair pada Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat sedang cair pada Oktober hingga Desember 2024.

Penyaluran kini sedang dilakukan pemerintah pada tahap keempat periode Oktober 2024 kepada setiap kategori KPM.

Setiap kategori KPM menerima dana PKH dengan nominal yang berbeda dalam satu tahun.

Nominal Bantuan PKH 2024

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.

4. Penyandang Disabilitas

Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.

5. Anak Sekolah SD

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.

6. Anak Sekolah SMP

Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.

7. Anak Sekolah SMA

Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan terbagi setiap tahapnya senilai Rp600.000.

Berita Terkait
News Update