Ilustrasi saldo dana gratis dari pemerintah lewat bantuan Kartu Prakerja. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis dari Insentif Kartu Prakerja, Cek Syaratnya di Sini

Jumat 18 Okt 2024, 22:50 WIB

POSKOTA.CO.ID – Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan keterampilan kerja melalui berbagai pelatihan. 

Selain pelatihan, peserta yang memenuhi syarat juga akan mendapatkan insentif sebagai dukungan tambahan.

Meskipun demikian, pembukaan gelombang 72 dari program ini masih belum diumumkan oleh pemerintah. 

Namun, tidak ada salahnya untuk mempersiapkan diri jika program Kartu Prakerja dilanjutkan kembali.

Untuk mendaftar, calon peserta hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), nomor ponsel yang aktif, dan alamat email.

Syarat Penerimaan Insentif

Agar peserta bisa mendapatkan insentif berupa saldo dari Program Kartu Prakerja, beberapa persyaratan harus dipenuhi, di antaranya:

1. Status Penerima Kartu Prakerja

Insentif hanya diberikan kepada peserta yang telah secara resmi terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

2. Menyelesaikan Pelatihan Pertama

Peserta wajib menyelesaikan pelatihan pertama, memberikan penilaian, dan ulasan terkait pelatihan yang diikuti.

3. Menghubungkan Rekening atau Dompet Elektronik

Peserta harus menghubungkan rekening bank atau dompet digital mereka dengan akun Prakerja untuk memudahkan proses pencairan insentif.

Cara Mengecek Insentif yang Akan Diterima

Jumlah insentif yang akan diterima dapat dilihat melalui dashboard akun Prakerja.

Informasi terkait jumlah serta jadwal pencairan insentif akan tersedia di sana, sehingga dianjurkan untuk selalu memeriksanya secara berkala guna mendapatkan pembaruan terbaru.

Proses Pencairan Insentif

Pencairan insentif dilakukan secara non-tunai melalui transfer ke rekening bank atau dompet digital yang sudah terhubung. 

Biasanya, pencairan memakan waktu sekitar 3 hingga 5 hari kerja setelah jadwal pencairan tertera di dashboard. 

Jika setelah 5 hari kerja insentif belum diterima, peserta dapat melakukan pengaduan melalui Formulir Pengaduan.

Langkah-Langkah Mengisi Formulir Pengaduan

Jika peserta mengalami masalah dengan pencairan insentif, berikut langkah-langkah untuk mengajukan pengaduan:

  1. Akses halaman pengaduan di situs resmi Prakerja pada https://www.prakerja.go.id/pengaduan.
  2. Isi data pribadi seperti nama lengkap, status peserta, nomor Kartu Prakerja, nomor handphone, dan email.
  3. Pilih jenis serta kategori aduan sesuai dengan kendala yang dihadapi.
  4. Jelaskan masalah secara detail.
  5. Jika diperlukan, unggah bukti pendukung seperti tangkapan layar (screenshot).
  6. Setujui syarat dan ketentuan serta verifikasi captcha.
  7. Klik "Kirim Pesan" untuk menyelesaikan pengaduan.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, peserta dapat memastikan bahwa pencairan insentif berjalan dengan lancar dan masalah dapat segera diatasi jika terjadi kendala.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
kartu prakerjadompet elektronikSaldo danaInsentifinsentif kartu prakerja

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor