Detik-detik penangkapan pelaku pencurian BMW di Semarang pada ruas Tol Semarang - Batang. (Tangkapan Layar/@lagi.viral)

NEWS

Viral, Proses Penangkapan Pelaku Pencurian BMW di Semarang, Polisi: Mantan Pemilik Pakai Kunci Duplikat

Kamis 17 Okt 2024, 12:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - Beredar sebuah video penangkapan pelaku pencurian kendaraan sedan mewah BMW di ruas tol Semarang - Batang arah Jakarta.

Video amatir tersebut di unggah oleh aku @lagi.viral dan menjadi viral di jagat media sosial.

Berdasarkan keterangan, pelaku merupakan mantan dari pemilik kendaraan sedan mewah tersebut.

Tersangka BL (43) menggunakan kunci duplikat yang sengaja disimpannya saat dirinya menggunakan mobil tersebut.

Pria asal Depok, Jawa Barat ini, secara sengaja melakukan aksi tersebut lantaran tidak sanggup membayar kredit dan kendaraan di tarik oleh leasing.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena, mobil BMW tersebut hilang diambil pelaku saat sedang di parkir pada sebuah hotel di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat 4 Oktober 2024.

Korban Richard (34) melakukan pelaporan mengenai kehilangan kendaraan yang dialaminya.

Pelaku membeli mobil tersebut secara kredit pada 2021 dengan waktu angsuran selama 4 tahun.

Namun memang terdapat niatan hanya akan membayar selama tiga bulan saja sedari awal.

"Sedari awal pelaku memang berniat hanya kreditnya 4 tahun, 3 bulan dibayar. Jadi memang dari awal sudah niat hanya membayar 3 bulan," kata Andika.

Sebelumnya, pelaku pernah mengganti plat nomor kendaraan untuk mengelabui pihak leasing.

Namun pada sebuah kesempatan, Polsek Gambir, Jakarta berhasil menangkapya karena perbedaan serta tidak lengkapnya surat-surat kendaraan.

Setelah itu mobil tersebut diserahkan kepada pihak leasing untuk dilelang dan akhirnya dimenangkan oleh korban.

"Mobil itu kemudian diserahkan ke pihak leasing untuk dilelang yang dimenangkan oleh pelapor, korban, sehingga sudah dibawa oleh korban," jelas Andika.

Namun saat sedang digunakan oleh korban dan diparkir pada sebuah hotel di Semarang, pelaku melakukan aksi pencurian tersebut.

Andika menjelaskan bahwa pelaku dapat membawa mobil putih mewah tersebut menggunakan kunci duplikat sudah dipersiapkannya.

Ditambah dengan memasang alat pelacak atau GPS pada mobil tersebut untuk mengetahui keberadaannya.

Rencana yang sudah dipersiapkan selama berbulan-bulan ini akhirnya di lancarkan pada Jumat 4 Oktober 2024.

Sebelumnya pelaku juga sudah mendatangi mobil saat di Salatiga namun gagal untuk membawanya.

"Iya, di Salatiga tapi enggak ambil di situ, soalnya tempatnya tertutup. Saya cuma mencoba membuka mobil dan berhasil," kata pelaku.

Pelaku mengaku bahwa akan menjual kembali mobil yang dicurinya tersebut dalam kondisi tanpa surat-surat atau bodong.

"(Pelaku) akan menjual mobilnya dengan kondisi bodong dengan harga Rp 250 juta ke temannya," jelas Andika.

Terkait aksinya tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam akan hukuman 7 tahun penjara.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Tags:
viralmedia sosialpenangkapan pencuri mobilmantan pemilikSemarang Jawa Tengah

Raihan Ali Putra Santoso

Reporter

Raihan Ali Putra Santoso

Editor