POSKOTA.CO.ID - Pengguna pinjaman online (pinjol) harus menghindari pinjol yang berjenis ilegal dengan perhatikan tips memilihnya dan rekomendasinya di sini.
Dalam memilih pinjaman online untuk digunakan layanannya, pengguna harus memperhatikan beberapa hal.
Salah satunya adalah keamanan dari aplikasi tersebut dengan perhatikan apakah pinjol tersebut legal.
Berikut ini tips memilih pinjol legal dan rekomendasi pinjol legal yang bisa Anda ketahui.
Tips Memilih Pinjol Legal
1. Pastikan Terdaftar di OJK
Salah satu ciri-ciri paling utama dari pinjol ilegal adalah tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Maka dari itu pilihlah pinjaman online yang terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK. Lihat daftar pinjol yang terdaftar melalui situs OJK.
2. Hindari Penawaran Melalui SMS dan Whatsapp
Berbagai pinjaman online yang memberikan penawaran melalui SMS dan WhatsApp perlu diwaspadai karena merupakan ciri dari pinjol ilegal.
Pastikan untuk selalu menggunakan pinjol yang terdaftar resmi dan diunduh melalui platform resmi seperti Google Play Store atau App Store.
3. Perhatikan Jejak Digital
Selalu perhatikan jejak digital dari aplikasi pinjaman online, periksa melalui media sosial maupun melalui review aplikasi tersebut.
Jika terbukti memiliki jejak digital yang buruk seperti melakukan ancaman teror, segera hindari dan jangan pernah gunakan pinjol tersebut.
Rekomendasi Pinjol
1. Kredivo
Rekomendasi aplikasi pinjol legal yang kelima adalah Kredivo, yang merupakan pinjaman online sekaligus paylater yang dapat digunakan untuk kredit barang.
Kredivo memiliki limit yang cukup tinggi yaitu hingga Rp50.000.000 dengan tenor sampai 24 bulan.
2. Ada Pundi
Rekomendasi aplikasi pinjol legal yang ketiga adalah Ada Pundi, merupakan salah satu pinjaman online legal yang menawarkan suku bunga cukup rendah hanya 0,65%.
Limit pinjaman yang ditawarkan pun cukup tinggi mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp10.000.000.
3. Tunaiku
Rekomendasi aplikasi pinjol legal yang terakhir adalah Tunaiku. Sama seperti aplikasi yang lain tunaiku juga tidak meminta jaminan.
Dengan limit pinjaman yang cukup besar yaitu mulai dari Rp2.000.000 hingga Rp30.000.000. Serta tenor yang cukup besar hingga 30 bulan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.