POSKOTA.CO.ID - Menghadapi masalah pembayaran pinjaman online (pinjol) memang bisa membuat stres, apalagi jika kita merasa tidak mampu membayar tepat waktu.
Banyak yang berharap agar pinjol yang mereka gunakan dinyatakan bangkrut sehingga utang mereka dianggap lunas.
Namun, hingga Oktober 2024 beberapa pinjol masih beroperasi dengan normal dan tetap diawasi oleh Otorisas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, ada kabar baik bahwa beberapa pinjol memiliki mekanisme asuransi yang memungkinkan pelunasan otomatis.
Berikut ini adalah 4 pinjol legal yang aman dan berpotensi auto lunas berdasarkan mekanisme asuransi
.
Ivoji
Ivoji adalah salah satu pinjol legal yang diawasi oleh OJK, dan sampai bulan Oktober 2024, Ipoji tidak melakukan penyebaran data nasabah maupun keluar kondar (kontak darurat). Selain itu, tidak ada laporan tentang debt collector lapangan yang mengganggu nasabahnya.
Yang membuat Ivoji istimewa adalah kerja sama mereka dengan pihak asuransi. Melalui mekanisme ini, ada peluang pelunasan otomatis bagi nasabah yang mengalami kesulitan membayar pinjaman.
Dengan kata lain, asuransi dapat membantu menutup utang nasabah tanpa perlu pembayaran tambahan.
Samir (Sahabat Mikro)
Sahabat Mikro, atau yang lebih dikenal sebagai Samir, juga merupakan pinjol yang legal dan aman. Hingga saat ini, tidak ada laporan mengenai penyebaran data nasabah, keluar kondar, atau tindakan debt collector lapangan.
Sama seperti Ivoji, Samir juga bekerja sama dengan asuransi. Hal ini memberikan peluang bagi nasabah untuk mendapatkan pelunasan otomatis apabila mereka tidak mampu membayar pinjaman.