Hati-Hati! Kenali 7 Ciri Pinjaman Online Ilegal agar Terhindar dari Jebakan

Rabu 16 Okt 2024, 10:03 WIB
Ciri-ciri pinjol ilegal yang harus diwaspadai.  (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

Ciri-ciri pinjol ilegal yang harus diwaspadai. (Foto: Poskota/Adam Ganefin)

POSKOTA.CO.ID - Di tengah perkembangan teknologi yang memudahkan akses keuangan, pinjaman online (pinjol) telah menjadi pilihan bagi banyak masyarakat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa ada 106 perusahaan pinjaman online yang beroperasi secara legal di Indonesia.

Namun, sayangnya, keberadaan pinjaman online ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

OJK mengingatkan kita untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memilih layanan pinjaman online.

Ciri-ciri Pinjaman Online Ilegal

Berikut adalah tujuh ciri pinjaman online ilegal yang harus diwaspadai agar Anda terhindar dari jebakan pinjol ilegal.

1. Penawaran Melalui SMS atau Pesan Spam

Jika Anda sering menerima penawaran pinjaman melalui SMS atau pesan spam yang tidak diinginkan, waspadalah. Salah satu tanda utama pinjaman online ilegal adalah agresivitas dalam menawarkan jasa mereka melalui saluran-saluran tersebut.

Perusahaan pinjol yang legal biasanya tidak menggunakan metode ini untuk menarik pelanggan. Jadi, jika penawaran datang secara tiba-tiba dan tanpa permintaan dari Anda, itu bisa jadi merupakan tanda pinjol ilegal.

2. Biaya Administrasi yang Sangat Tinggi

Perhatikan biaya administrasi yang dikenakan. Pinjaman online ilegal seringkali membebankan biaya yang sangat tinggi, bahkan bisa mencapai 40% dari jumlah pinjaman.

Biaya yang tidak wajar ini sering kali tidak diinformasikan secara jelas di awal, sehingga banyak peminjam terkejut saat mengetahui potongan besar yang harus mereka bayar. Pastikan untuk membaca semua informasi yang diberikan sebelum mengajukan pinjaman.

3. Suku Bunga yang Mencekik

Suku bunga yang dikenakan oleh pinjaman ilegal bisa mencapai 1-4% per hari, yang jauh di atas standar bunga lembaga keuangan resmi. Tingginya suku bunga ini bisa membuat peminjam terjebak dalam lingkaran utang yang sulit dilunasi.

Sebelum meminjam, pastikan untuk membandingkan suku bunga dengan lembaga keuangan lainnya agar tidak terjebak dalam kesulitan finansial.

4. Jangka Waktu Pelunasan yang Sangat Singkat

Pinjaman online ilegal sering memberikan jangka waktu pelunasan yang sangat singkat, jauh lebih pendek dari yang disepakati di awal. Hal ini membuat peminjam kesulitan untuk melunasi utang mereka tepat waktu, sehingga mereka harus membayar denda yang tinggi.

Berita Terkait

News Update