Kenali 5 tanda pinjol ilegal yang paling disamarkan, anda wajib waspada. (pexels/andrea piacquadio)

EKONOMI

Hati-hati Terjebak! 5 Tanda Pinjol Ilegal yang Paling Sering Disamarkan, Anda Wajib Waspada!

Kamis 17 Okt 2024, 10:46 WIB

POSKOTA, CO.ID- Hati-hati, ya. Jangan sampai anda terjebak apalagi sampai jadi korban. Kenali lima tanda pinjaman online (pinjol) ilegal yang paling sering disamarkan, anda wajib mewaspadainya.

Di tengah kebutuhan finansial yang mendesak, banyak orang tergoda untuk memanfaatkan pinjaman online (pinjol) sebagai solusi cepat.

Namun, tidak semua pinjol dapat dipercaya! Banyak pinjol ilegal yang menyamarkan diri dengan tampilan yang menarik, namun menyimpan risiko besar bagi nasabah.

Dalam artikel ini, akan membahas lima tanda pinjol ilegal yang paling sering disamarkan, sehingga anda bisa lebih waspada dan menghindari jebakan yang merugikan.

Pastikan anda tidak terjebak dalam praktik pinjaman yang merugikan dan selalu periksa tanda-tanda ini sebelum memutuskan untuk meminjam.

5 Tanda Pinjol Ilegal Disamarkan

1. Tanpa Lisensi Resmi

Pinjol legal harus terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pastikan untuk memeriksa status izin mereka. Jika tidak terdaftar, jangan lanjutkan pengajuan.

2. Syarat Pengajuan yang Tidak Masuk Akal

Pinjol ilegal seringkali menawarkan proses pengajuan yang sangat mudah, bahkan tanpa verifikasi data. Jika anda tidak diminta untuk memberikan dokumen penting seperti KTP atau slip gaji, waspadalah.

3. Bunga dan Biaya yang Tinggi

Pinjol ilegal biasanya mengenakan bunga yang sangat tinggi dan biaya tambahan yang tidak jelas. Jika bunga melebihi batas yang ditetapkan oleh OJK, sebaiknya hindari pinjaman tersebut.

4. Tekanan untuk Meminjam

Pinjol ilegal seringkali menggunakan taktik tekanan, seperti menghubungi anda berulang kali atau mengancam jika anda tidak meminjam. Jika anda merasakan hal ini, segera hentikan interaksi.

5. Informasi Kontak yang Tidak Jelas

Pinjol yang sah biasanya menyediakan informasi kontak yang jelas dan dapat dihubungi. Jika anda tidak menemukan alamat atau nomor Hp yang valid, ini bisa menjadi tanda bahaya.

Sebelum memutuskan untuk meminjam, selalu lakukan riset dan pastikan anda mengenali tanda-tanda pinjol ilegal.

Keputusan yang bijak akan membantu anda terhindar dari jebakan pinjaman yang merugikan. Waspadalah dan pastikan keamanan finansial anda.

Selain itu, anda bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan link DANA Kaget terbaru selama satu bulan dan update berita di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak kamu melakukan pinjol, terlebih jika sudah legal dan terdaftar di OJK. Namun, apabila mengalami masalah pada pinjol, segera selesaikan dengan baik. Semoga dengan ini bisa membantu mengatasi masalahmu dan menjaga stabilitas keuanganmu.

Tags:
Pinjaman Online (Pinjol)pinjol ilegalpinjol ilegal disamarkantanda pinjol ilegalbahaya pinjol ilegalrisiko bagi nasabah

Putri Aisyah Fanaha

Reporter

Putri Aisyah Fanaha

Editor