POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat bernafas lega, karena Prabowo Subianto, presiden terpilih telah menjamin keberlangsungan program bansos era sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 27 Agustus 2024 lalu, saat membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025.
Bansos ini merupakan program penting dan mendasar untuk membantu masyarakat Indonesia, khususnya kelompok rentan, dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi.
Berikut adalah 5 program bansos yang dijamin akan tetap berlanjut di era kepemimpinan Prabowo-Gibran:
1. Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan tunai langsung kepada keluarga prasejahtera Yang memiliki komponen rentan seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, dan disabilitas.
Bansos ini memberikan saldo dana bansos dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahapnya. Dalam setahun, bansos disalurkan hingga 4 kali.
Untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan memastikan anak-anak dari keluarga penerima manfaat tetap mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan.
2. Kartu Sembako
Kartu Sembako yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) akan terus dilanjutkan.
Program ini memberikan akses kepada KPM untuk mendapatkan bahan pangan pokok dengan harga terjangkau melalui bantuan tunai di rekening mereka sebesar Rp200.000 per bulan.
3. Bantuan PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) yang ditujukan untuk membantu biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, akan terus diimplementasikan.
Program ini sangat penting untuk memastikan bahwa anak-anak Indonesia tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak. Berikut rincian dana yang didapatkan:
- Siswa SD mendapat dana sebesar Rp450.000 per tahap
- Siswa SMP mendapat dana sebesar Rp750.000 per tahap
- Siswa SMA/SMK mendapat dana sebesar Rp900.000 (kelas 12) dan Rp1.800.000 (kelas 10,11) per tahap
4. Bantuan KIP
Kartu Indonesia Pintar (KIP) lebih berfokus pada siswa di tingkat perguruan tinggi, akan tetap dilanjutkan. Dengan adanya KIP, mahasiswa dari keluarga kurang mampu bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Besaran bantuan KIP ini berbeda setiap mahasiswanya, tergantung pada klaster wilayah perguruan tinggi. Berikut rinciannya:
- Klaster 1: Rp800.000 per bulan atau Rp4.800.000 per semester
- Klaster 2: Rp950.000 per bulan atau Rp5.700.000 per semester
- Klaster 3: Rp1.100.000 per bulan atau Rp6.600.000 per semester
- Klaster 4: Rp1.250.000 per bulan atau Rp7.500.000 per semester
- Klaster 5: Rp1.400.000 per bulan atau Rp8.400.000 per semester
5. Program Perlindungan Sosial
Program perlindungan sosial (Perlinsos) berisi kebijakan pemerintah untuk mengatasi kondisi yang rentan. Diantara program yang masuk perlinsos menurut situs kementerian keuangan adalah Kartu Prakerja dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Dengan terus bergulirnya bantuan, KPM tidak perlu khawatir, karena dukungan dari pemerintah akan terus hadir untuk meringankan beban dan mendukung kesejahteraan mereka.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.