POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu dipilih pemerintah terima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Proses pemilihan NIK e-KTP diberlakukan oleh pemerintah untuk memastikan bantuan PKH dapat tersalurkan secara tepat sasaran.
Pemilihan NIK e-KTP dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terpilih berhak menerima bansos PKH selama satu tahun.
Dengan adanya bantuan PKH, masyarakat kurang mampu di Indonesia dapat menerima uang untuk digunakan membeli kebutuhan.
Bantuan ini akan disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan dalam satu tahun.
Jadwal Tahapan Subsidi Bansos PKH 2024
- Tahap pertama pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Nominal dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
Setiap tahapnya, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia akan menerima dana sebesar Rp600.000.
Proses penyaluran dana juga diberikan oleh pemerintah melaui Bank Himbara dan Pos Indonesia.
Namun pada tahap ketiga kali ini, pencairan hanya bisa dilakukan melalui Bank Himbara saja.
Status pencairan yang dilakukan oleh KPM melalui Pos Indonesia menunjukan pembukaan rekening baru.
Artinya setiap KPM wajib mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan salah satu jenis Rekening Himbara.
Cara Daftar KKS 2024
- Pertama, kalian unduh dulu aplikasi cek Bansos di Playstore.
- Kedua, buka aplikasi Cek Bansos dan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol “Buat Akun Baru”.
- Ketiga, siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi akun.
- Keempat, selanjutnya kalian harus memasukkan data sesuai kolom yang diminta.
- Kelima, tambahkan lampiran dua jenis foto, yakni swafoto dengan KTP, dan foto KTP. Selanjutnya kalian cek kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai. Lalu, klik “Buat Akun Baru”.
- Keenam, setelah registrasi berhasil, lalu akses menu pada Aplikasi Cek Bansos. Kemudian, pilih menu “Daftar Usulan”.
- Ketujuh, selanjutnya, klik menu “Tambah Usulan”. Kemudian, isi data sesuai kolom yang diminta.
Setelah mendapatkan Rekening Himbara, penerima dapat melakukan pengecekan status melalui situs Kemensos RI menggunakan NIK e-KTP.
Cara Cek Status Penerima Subsidi Bansos PKH 2024
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer.
- Lengkapi kolom data penerima manfaat, isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam "Kotak kode".
- Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.