POSKOTA.CO.ID – Akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menindak tegas aplikasi e-commerce bernama TEMU yang berasal Cina dan sempat hadir di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi. Dia mengatakan bahwa masyarakat tidak akan bisa melakukan transaksi apapun di dalam aplikasi TEMU.
Ditemui wartawan dalam acara Peluncuran Buku 10 Tahun Pembangunan Digital Indonesia, pihaknya mengaku telah memblokir aplikasi e-commerce tersebut di Indonesia.
“Kalau display-nya (tampilan) saja mungkin masih bisa (dilihat). Tapi begitu kita mau melakukan transaksi atau apa, nggak bisa,” jelasnya, Selasa 15 Oktober 2024.
Alasan Kominfo Blokir Aplikasi Temu
Kominfo bergerak cepat memblokir aplikasi TEMU sejak Rabu, 9 Oktober 2024. Ada beberapa hal yang menjadi alasan dari pemblokiran perusahaan Cina tersebut.
Pertama tentunya demi melindungi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar tidak terus tergusur oleh produk asing.
Selain itu, aplikasi TEMU juga diblokir karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Tak hanya itu, Menkominfo Budi Arie juga mengajukan permintaan penghapusan aplikasi TEMU dari Google PlayStore dan AppStore dengan mengajukan surat resmi.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kominfo, Prabunindya Revta Revolusi, menegaskan bahwa model bisnis TEMU bertentangan dengan peraturan di Indonesia.
“Tidak sesuai dengan regulasi di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus dilindungi dan dijaga,” ujar pria yang akrab disapa Prabu Revolusi itu.
Pasalnya, TEMU menghubungkan langsung produk dari pabrik dengan konsumen. Karena memangkas proses distribusi, sehingga membuat harga produk lebih murah.
Cara kerja aplikasi ini memungkinkan terjadinya predatory pricing atau praktik jual rugi. Dan ini yang dinilai membahayakan UMKM lokal, karena menawarkan produk dengan harga lebih murah.
Sebab, jika produk-produk impor dijual dengan harga jauh lebih rendah daripada produk dalam negeri, maka konsumen akan lebih cenderung memilih opsi yang lebih murah.
Sama seperti e-commerce lain, TEMU memungkinkan pelanggan mencari dan membeli produk dari berbagai kategori.
Berbagai opsi pembayaran yang ditawarkan pun semakin mempermudah TEMU menggaet banyak pelanggan dalam waktu singkat.
Prabu juga menyoroti aspek pada perlindungan konsumen. Menurutnya, produk-produk yang dijual melalui aplikasi TEMU dinilai tidak terjamin kualitasnya.
“Ketika harga produk sangat murah, kualitasnya tidak bisa dijamin. Ini berbahaya bagi konsumen,” jelasnya.
Setelah memblokir dan menunggu tanggapan Google PlayStore dan AppStore, Kominfo hingga kini mengamati jika lalu lintas pengguna aplikasi TEMU di Indonesia yang masih sangat rendah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.