POSKOTA.CO.ID - Ada sejumlah penyebab mengapa keluarga penerima manfaat (KPM) tak menerima saldo dana bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos), khususnya bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).
Pasalnya memasuki pertengahan Oktober 2024 ini, bansos kemensos masih dicairkan oleh pemerintah untuk periode September - Oktober 2024.
Besaran nominal bantuan yang diterima oleh KPM ialah Rp150.000 hingga Rp500.000 untuk bansos PKH, terkecil untuk komponen siswa SD dan terbesar untuk komponen ibu hamil atau balita.
Sedangkan nominal bansos BPNT diberikan sebesar Rp400.000 untuk periode September - Oktober 2024 dan dicairkan melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS).
Mengutip dari kanal YouTube Ariawanagus, disebutkan jika ada sejumlah KPM yang status penyalurannya masih dalam tahap surat perintah membayar (SPM). Artinya, pencairan bantuan belum didistribusikan oleh pemerintah pada KPM yang telah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Alasan mengapa status SPM belum berubah menjadi standing instruction (SI), diperkirakan karena KPM dianggap sudah tidak layak menerima bantuan dari pemerintah.
Kendati demikian, KPM yang belum mendapatkan bantuannya bisa mengecek status penyalurannya di aplikasi cek bansos atau menanyakan status pencairan pada pendamping bantuan sosial setempat.
15 Penyebab KPM Tak Lagi Menerima Saldo Bansos PKH dan BPNT
Melansir dari kanal YouTube Diary Bansos, tercatat ada 15 penyebab mengapa bantuan sosial di periode September - Oktober 2024 untuk bansos PKH dan BPNT tidak dicairkan pada KPM.
Berikut ini penyebab bansos PKH dan bansos BPNT periode September - Oktober 2024 tidak cair lagi, yaitu:
- Domisili atau alamat tidak ditemukan
- Penerima manfaat tidak ditemukan seperti alamat atau orang yang terdaftar menerima bantuan
- KPM meninggal dunia, kecuali memiliki ahli waris dalam satu kartu keluarga (KK) dan sudah dialihkan oleh pendamping bantuan sosial maka bantuan tetap dicairkan
- Memiliki pekerjaan sebagai ASN, TNI atau Polri
- Memiliki anggota keluarga dalam satu KK dengan status pekerjaan ASN, TNI atau Polri
- Sudah mampu atau tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan sosial, semisal apabila tidak memiliki komponen penerima dalam KK-nya maka bantuan tidak akan dicairkan
- Pensiunan ASN, TNI dan Polri
- Memiliki pekerjaan sebagai guru yang tersertifikasi
- Memiliki penghasilan rutin yang berasal dari APBN atau APBD
- Menolak menerima program bantuan sosial
- Memiliki penghasilan diatas UMP atau UMK dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan
- Terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
- Terdaftar sebagai tenaga kesehatan
- Berstatus aktif sebagai perangkat desa
- Sudah menerima bantuan sosial selain dari Kemensos, semisal telah menerima bansos BLT Dana Desa
Sebagai tambahan informasi, pencairan bansos PKH dan BPNT periode September - Oktober 2024 masih dicairkan, KPM bisa mengecek rekening KKS secara berkala. Disarankan untuk mengecek melalui mobile banking atau m-banking terlebih dahulu.
Itulah informasi terkait penyebab mengapa bansos PKH dan bansos BPNT periode September - Oktober 2024 disetop oleh Kemensos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.