NIK dengan Nama ini yang terdaftar menerima total saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah atas Bantuan Sosial BPNT 2024 (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

EKONOMI

NIK dengan Nama Terdaftar Ini Terima Total Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Atas Bantuan Sosial BPNT 2024, Cek Informasinya!

Selasa 15 Okt 2024, 22:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan nama ini terdaftar terima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah atas Bantuan Sosial BPNT 2024. Cek informasinya! 

Program subsidi BPNT 2024 diresmikan dengan tujuan untuk memberikan bantuan terhadap kebutuhan pangan masyarakat yang kurang mampu atau miskin.

NIK KTP dan nama yang berhak untuk menerima bantuan dari program pemerintah ini harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Status KPM ditentukan berdasarkan kriteria masyarakat yang memiliki kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang telah terverifikasi oleh Kemensos.

Untuk mengetahui status NIK KTP dan nama Anda apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan dari program BPNT 2024 ini bisa Anda cek hanya dari HP saja.

Berikut adalah cara mengecek bantuan program BPNT 2024 lewat HP. Lalu ketahui juga syarat sebagai penerima bantuan di sini.

Cara Cek Status NIK KTP dan Nama Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

Bantuan ini khususnya disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan saja untuk mendapatkan bantuan, tentunya ada beberapa persyaratan yang wajib untuk diketahui.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Penting untuk mengetahui status terdaftar dan jadwal pencairan Anda dari bantuan sosial BPNT 2024. Maka dari itu Anda diminta untuk bisa melakukan pengecekan secara rutin di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo DANA GratisCara Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA GratisGimana cara Klaim Saldo DANA GratisKlaim Saldo DANA Gratis TerbaruBantuan sosial

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor