POSKOTA.CO.ID - Jenis pinjaman online (Pinjol) ada dua yakni Pinjol legal dan Pinjol ilegal. Kedua Pinjol tersebut, memiliki ciri-ciri yang bisa Anda ketahui.
Dengan mengetahui ciri-ciri Pinjol legal maupun ilegal, tentunya Anda bisa memilih dengan bijak lagi, aplikasi Pinjol yang akan digunakan.
Namun tentunya kalau untuk keamanan, lebih baik Anda mengajukan pinjol legal.
Supaya mulai dari data, bunga angsuran, dan yang lainnya bisa aman dan bunga yang didapatkan pun sama dengan yang lainnya atau bisa saja bunga yang diberikan sangat rendah.
Nah sebelum Anda mengajukan pinjol legal, yuk ketahui dulu ciri-ciri Pinjol ilegal yang ada di sini.
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal
Simak dan ketahui, inilah ciri-ciri Pinjol ilegal yang bisa Anda ketahui
-
Tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
-
Menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, seperti SMS atau WhatsApp
-
Meminta akses seluruh data pribadi di ponsel peminjam, seperti kontak, storage, gallery, dan history call
-
Bunga pinjaman yang tinggi dan denda yang tidak jelas
-
Menagih angsuran dengan ancaman, penghinaan, pencemaran nama baik, dan penyebaran foto/video
-
Tidak memiliki layanan pengaduan
-
Tidak memiliki identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
-
Lokasi kantor biasanya berada di luar negeri
-
Syarat pinjamannya mudah, seperti cukup dengan foto KTP dan foto diri
Demikian ciri-ciri Pinjol ilegal yang bisa Anda ketahui. Ketika Anda mendapatkan Pinjol dengan ciri di atas, lebih baik menghindarinya.
Untuk menghindari pinjol ilegal, Anda bisa melakukan beberapa hal, seperti:
-
Hindari iklan ajakan yang mencolok
-
Cek pinjaman dari situs resmi OJK
-
Pastikan legalitas dan rekam jejak digital
-
Hindari peminjaman dengan fee besar
-
Teliti syarat dan ketentuan yang berlaku
-
Download aplikasi di penyedia layanan
Jangan lupa kalau mau mengajukan pinjol salah satunya harus berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Supaya Anda bisa mengajukan pinjaman dengan aman dan nyaman.
Disclaimer: Poskota hanya memberikan saran, supaya tidak terjerat dari hutang Pinjol yang membengkak. Jadi sebaiknya pilih aplikasi Pinjol yang dirasa aman.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.