Inilah siasat agar bebas dari jeratan pinjol ilegal. (pixabay/mohamed_hassan)

EKONOMI

Ingin Terbebas dari Jeratan Pinjol Ilegal, Lakukan Siasat Ini

Selasa 15 Okt 2024, 20:07 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi tren untuk mendapatkan dana dengan cepat. 

Namun, banyak pinjol ilegal yang menawarkan syarat yang mudah, tetapi menjebak peminjam dengan bunga yang sangat tinggi. 

Hal ini dapat menyebabkan peminjam mengalami kerugian yang besar.

Satgas Waspada Investasi di Indonesia telah memblokir ratusan penyedia pinjaman online ilegal. 

Meskipun demikian, masih banyak pinjol ilegal yang beroperasi. 

Jika Anda terjerat dalam jebakan pinjol, berikut adalah beberapa langkah yang dapat diambil:

1. Segera Lunasi Pinjaman

Jika Anda memiliki pinjaman yang belum dilunasi, selesaikanlah secepatnya.

Melunasi pinjaman tepat waktu sangat penting untuk menghindari denda dan bunga tambahan.

2. Laporkan Keberadaan Pinjol Ilegal

Jika Anda mengalami penagihan yang tidak wajar, segera laporkan kepada Satgas Waspada Investasi dan pihak kepolisian. 

Tindakan ini penting untuk melindungi diri dan mencegah praktik ilegal yang merugikan banyak orang.

3. Ajukan Keringanan

Jika Anda tidak mampu membayar, ajukan permohonan untuk pengurangan bunga atau perpanjangan waktu pembayaran. 

Banyak penyedia pinjol bersedia bernegosiasi dalam situasi seperti ini.

4. Hindari Pinjaman Baru

Jangan mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama. Ini adalah kesalahan umum yang dapat memperburuk masalah keuangan Anda. 

Fokuslah pada satu pinjol dan selesaikan utang tersebut.

5. Blokir Nomor Penagih yang Mengintimidasi

Jika Anda mengalami penagihan yang tidak etis, seperti teror atau pelecehan, segera blokir semua nomor kontak yang terlibat. 

Jangan ragu untuk melaporkan perilaku tersebut kepada otoritas yang berwenang.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas dan mengatur keuangan secara bijak, Anda dapat menghindari terjerat dalam masalah pinjaman online ilegal.

Demikian informasi mengenai siasat agar bebas dari jeratan pinjol ilegal.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjaman-onlinepinjolbahaya pinjolpinjol ilegaldebt collector

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor