POSKOTA.CO.ID - Berikut ini dua cara untuk mendaftar jadi penerima bansos bantuan pangan non tunai (BPNT), cukup menggunakan data KK dan NIK E-KTP. Anda sudah bisa terima saldo dana Rp400.000 dari pemerintah.
Penyaluran bansos BPNT ini dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Di bulan Oktober 2024 ini, pencairan masih dilakukan untuk periode September - Oktober 2024.
Bansos kemensos ini diberikan oleh pemerintah pada keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori rentan miskin dan miskin.
Dalam penetapan penyalurannya, Kemensos memberikan saldo dana bansos Rp200.000 per bulan bagi KPM BPNT. Pencairan biasanya dilakukan dalam kurun waktu dua bulan, artinya KPM akan menerima bantuan Rp400.000 per tahapnya.
Agar bisa menerima bantuan dari pemerintah ini, Anda harus mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial.
Nantinya data NIK E-KTP dan KK akan terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), apabila lolos verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Kemensos.
DTKS sendiri merupakan data induk yang berisikan data-data penerima bantuan pelayanan kesejahteraan sosial, pemberdayaan sosial dan lain sebagainya.
Kendati demikian, Anda yang ingin menjadi penerima bantuan dari pemerintah harus terdaftar terlebih dahulu di sistem DTKS.
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos BPNT
Ada dua metode yang bisa dilakukan oleh calon KPM untuk mendaftar sebagai penerima bantuan, yaitu mendaftar secara daring dan luring.
Berikut ini cara untuk mendaftarkan diri sebagai penerima bansos BPNT baik secara luring maupun daring, di antaranya:
Cara Daftar Bansos BPNT secara Online atau Daring
- Unduh aplikasi cek bansos di Playstore
- Buat akun di aplikasi tersebut
- Masukkan data diri secara lengkap mulai dari nomor KK, NIK serta nama lengkap sesuai dengan E-KTP
- Unggah foto KTP serta foto selfie atau swafoto saat memegang E-KTP
- Setelah pendataran berhasil, masuk ke menu ‘Daftar Usulan’
- Isi kembali data diri secara lengkap
- Pilih jenis bansos, semisal ‘BPNT’
- Tunggu hasil verifikasi dan validasi dari Kemensos
Pengajuan usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos, jika berhasil hasil verifikasi akan masuk ke sistem DTKS untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Cara Daftar Bansos BPNT secara Offline atau Luring
- Bawa dokumen seperti KK dan E-KTP dan surat usulan dari RT/RW setempat
- Datang ke desa setempat dan lakukan pendaftaran
- Usulan akan dibawa dalam musyawarah desa
- Kemudian usulan tersebut akan dimasukkan dalam data di aplikasi cek bansos
- Setelah itu, dinas sosial akan melalukan verifikasi
- Lalu, hasil verifikasi akan dilanjutkan oleh dinas sosial kabupaten atau kota
- Selanjutnya kepala daerah melakukan pengesahan dan data KPM masuk daftar penerima bansos
Demikian informasi terkait cara mendaftar jadi penerima bansos BPNT. Untuk mengecek status penerima bantuan, bisa melalui aplikasi cek bansos atau halaman web di cekbansos.kemensos.go.id.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.