7 daftar pinjol yang hampir bangkrut. (Pixabay/Elf-Moondance)

EKONOMI

SPOILER! 7 Daftar Pinjol yang Hampir Bangkrut, Apa Bisa Galbay dan Tidak Melunasi Utangnya?

Senin 14 Okt 2024, 18:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Ada 7 daftar pinjol yang hampir bangkrut! Apakah Anda salah satu dari nasabahnya? Kalau begitu, bisa melakukan galbay dan tidak melunasi utangnya? Simak di sini. 

Pinjaman online (pinjol) adalah layanan keuangan yang memberikan pinjaman dana baik untuk produksi maupun konsumsi secara online. 

Pinjol legal diawasi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga baik perusahaan pinjol maupun debitur akan dilindungi oleh undang-undang.

Sedangkan pinjol ilegal tidak diawasi oleh OJK dan membuat aturannya sendiri sehingga kebanyakan merugikan nasabahnya.

Informasi terkait pinjol-pinjol yang hampir bangkrut pada Oktober 2024 ini dilansir dari kanal YouTube bernama Kocheng Hoki. Ada apa saja? 

7 Daftar Pinjol yang Hampir Bangkrut

Kenapa Bisa Dikatakan Bangkrut? 

Hal ini dikarenakan deretan pinjol tersebut menawarkan promo untuk penghapusan bunga dan denda. Itu berarti, keuangan mereka sedang goyah. 

Keuntungan dari perusahaan peer to peer (P2P) lending berasal dari bunga dan denda apabila nasabah mengalami galbay. 

Karena menawarkan promo untuk melakukan penghapusan bunga dan denda, maka dari sinilah mereka sedang membutuhkan uang atau kekurangan dana. 

Apakah Boleh Galbay dan Tidak Melunasi Utang Pinjol? 

Narator dari channel YouTube ini menyarankan bahwa nasabah yang sedang meminjam dana di pinjol-pinjol tersebut lebih baik galbaykan saja. 

Cepat atau lambat, perusahaan P2P lending tersebut akan bangkrut sehingga tidak perlu dilanjutkan lagi melunasi utangnya. 

Apabila kontak darurat Anda sampai dihubungi, maka jelaskan baik-baik kepada orang yang bersangkutan bahwa sedang terkena musibah terjerat pinjol. 

Oleh karena itu, abaikan saja DC lapangan yang terus-menerus menghubungi nasabah galbay atau kontak darurat. 

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online atau galbay, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang sudah kadung melakukan pinjol. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Begitulah informasi 7 daftar pinjol yang hampir bangkrut. Semoga bermanfaat dan berguna untuk pembaca.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
pinjol yang hampir bangkrutpinjolpenyebab pinjol bangkrutGalbayGalbay Pinjolmelunasi utang pinjol

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor