Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan secara bertahap. (Pinterest)

EKONOMI

SELAMAT Rp2.400.000 Saldo Dana dari Bansos PKH Disalurkan Kepada NIK KTP Anda yang Lolos Verifikasi, Ikuti Langkah Pendaftaran Berikut!

Senin 14 Okt 2024, 09:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Selamat saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan secara bertahap kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang lolos verifikasi.

Saldo dana bansos Rp2.400.000 dari PKH tersebut merupakan total sepanjang tahun 2024 yang diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam empat tahap untuk kategori tertentu.

Kategori yang akan mendapatkan saldo Rp2.400.000 tersebut, diantaranya penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun ke atas.

Masing-masing KPM penyandang disabilitas dan lansia ini akan mendapatkan saldo dana sebesar Rp600.000 per tahap untuk tiga bulan sekaligus.

Di mana, pada bulan Oktober 2024 ini, bansos PKH sudah memasuki tahap keempat. Dari laporan yang dihimpun, beberapa KPM sudah menerima penyaluran bansos melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih. 

KKS ini adalah alat yang memudahkan penerima manfaat untuk mengakses dan mengelola bantuan sosial yang mereka terima.

Jadi, pastikan Anda termasuk dalam penerima bansos BPNT untuk mengikuti tahap selanjutnya. Namun, apabila data Anda tidak ada di daftar penerima, jangan khawatir.

Masih ada kesempatan untuk mendaftar agar NIK KTP Anda dapat diproses untuk diverifikasi oleh Pemerintah. 

Cara Cek Penerima Bansos

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk memverifikasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima manfaat.

1. Kunjungi Halaman Resmi

Langkah pertama adalah mengunjungi halaman resmi cek manfaat sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Ini adalah situs resmi dari Kemensos RI yang menyediakan informasi terkait bantuan sosial.

2. Isi Data yang Diperlukan

Setelah mengakses halaman tersebut, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi. Pertama, masukkan alamat Anda secara lengkap. 

Pastikan untuk memulai dari provinsi, lalu kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Pengisian data ini penting untuk memudahkan sistem dalam mencari informasi yang tepat.

3. Masukkan Nama Lengkap

Selanjutnya, masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP. Pastikan ejaan dan penulisan nama sudah benar untuk menghindari kesalahan dalam pencarian data.

4. Isi Kode “Captcha”

Setelah mengisi data alamat dan nama, Anda akan diminta untuk mengisi kode “Captcha” yang tersedia. Kode ini berfungsi untuk memastikan bahwa Anda bukan bot dan bertujuan menjaga keamanan sistem.

5. Klik “Cari Data”

Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol “Cari data”. Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasilnya.

6. Cek Hasil Pencarian

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, tabel informasi akan muncul yang berisi status penerima, deskripsi bantuan, dan durasi bantuan yang Anda terima. 

Namun, apabila Anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul pesan “Tidak Ada Peserta/PM”. Jika ini terjadi, pastikan untuk memeriksa kembali data yang Anda masukkan. 

Jadi, apabila masih tidak terdaftar, Anda dapat menghubungi kantor sosial setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau mendaftar untuk tahap selanjutnya.

Cara Daftar Bansos PKH

Bagi Anda yang belum mendapatkan saldo dana bansos PKH, namun merasa sesuai dengan kategori yang ditetapkan, segera daftarkan NIK KTP valid. 

Dengan mendaftar, Anda berpotensi untuk menerima bantuan yang sangat dibutuhkan. Untuk Anda yang ingin mendaftar, terdapat dua cara pendaftaran yang dapat diikuti, baik secara online atau offline.

1. Pendaftaran Online

Untuk pendaftaran secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut di bawah ini secara seksama.

2. Pendaftaran Offline

Jika Anda lebih memilih mendaftar secara offline, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mendaftar untuk mendapatkan saldo dana bansos dari bantuan PKH.

DISCLAIMER: Perlu diingat bahwa, informasi mengenai penerima bansos yang disampaikan dalam artikel ini tidak berlaku untuk seluruh pembaca poskota. 

Penerima bansos yang dimaksud adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS dan memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menerima bantuan sosial.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosProgram Keluarga HarapanBansos PKHcek bansos kemensosnomor induk kependudukan

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor