POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang telah terdaftar di DTKS ini dapat menerima penyaluran subsidi dana Rp2.400.000 dari bansos PKH 2024, dicairkan ke rekening Himbara, informasi selengkapnya simak artikel ini.
Pencairan bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tengah disalurkan. Proses ini berlangsung bertahap.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mulai melakukan penarikan saldo bantuan melalui kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di sejumlah bank, termasuk BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Sejumlah KPM telah berhasil menarik saldo bantuan PKH periode September-Oktober 2024 dari rekening mereka di empat bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Pencairan ini menjadi kabar baik bagi para penerima manfaat, mengingat banyak yang menunggu penyaluran bantuan tersebut.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga penerima yang belum mendapatkan bantuan diharapkan tetap bersabar dan rutin mengecek saldo KKS melalui mesin ATM atau aplikasi mobile banking.
Program ini bersifat selektif, hanya diberikan kepada mereka yang telah terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terkategori sebagai komponen penerima manfaat.
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, diimbau untuk terus melakukan pengecekan saldo KKS mereka secara berkala, baik melalui aplikasi bank maupun ATM.
Proses pencairan yang berlangsung bertahap ini diharapkan dapat menjangkau semua KPM yang berhak menerima, sehingga mereka dapat memanfaatkan bantuan yang telah dialokasikan oleh pemerintah.
Pemerintah terus berupaya memastikan bahwa penyaluran bantuan ini berlangsung tepat sasaran dan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan. Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari - Maret 2024.
- Tahap 2: April - Juni 2024.
- Tahap 3: Juli - September 2024.
- Tahap 4: Oktober - Desember 2024.