POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan data pribadi anda telah terpilih menjadi penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) periode Oktober 2024.
Pemerintah saat ini telah memilih NIK e-KTP dan data pribadi anda untuk menerima bantuan PKH 2024.
Pemilihan NIK e-KTP dan data pribadi anda dilakukan pemerintah melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses pemilihan dilakukan oleh pemerintah agar bantuan dapat tersalurkan sesuai sasaran kepada masyarakat miskin di Indonesia.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu bantuan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di Indonesia yang rentan berada dalam garis kemiskinan.
Bantuan bisa digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan hingga kesehatan.
Penyaluran dana bansos PKH dilakukan pemerintah secara bertahap, total ada empat tahapan pencairan dalam satu tahun.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama telah cair pada bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua telah cair pada bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga telah cair pada bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat telah cair pada bulan Oktober hingga Desember 2024.
Kini penyaluran dana bansos PKH telah tiba pada tahap keempat periode Oktober 2024 kepada setiap KPM yang terdaftar.
Dana senilai Rp600.000 diberikan khusus oleh pemerintah kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.
Total dalam satu tahun, KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan sebesar Rp2.400.000.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2024
- Ibu hamil akan mendapatkan Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahunnya.
- Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3.000.000 per tahunnya.
- Lansia akan mendapatkan Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2.400.000 per tahunnya.
- Disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2.400.000 per tahunnya.
- Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900.000 per tahunnya.
- Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1.500.000 per tahunnya.
- Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2.000.000 per tahunnya.
Pencairan dana bansos PKH saat ini difokuskan oleh pemerintah melalui Rekening Himbara yang dimiliki KPM seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Setiap KPM juga bisa melakukan pengecekan status penyaluran dana bansos PKH setiap tahapnya yang dilakukan pemerintah.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera di layar.
- Klik ‘Cari Data’.
- Cek status: Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.
Penerima yang ingin mengetahui bantuan telah dikirimkan oleh pemerintah, bisa mengunduh Mobile Banking dari Rekening Himbara yang dimiliki melalui Google Play Store atau Appstore.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi PKH periode Oktober 2024 kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia.
DISCLAIMER: Tidak semua pembaca Poskota berhak menerima bantuan PKH periode Oktober 2024, melainkan hanya NIK e-KTP dan data pribadi yang terdaftar pada sistem DTKS saja.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.