SELAMAT! Masyarakat Pemilik NIK KTP di Wilayah Ini Dijadwalkan Terima Dana Bansos Rp600.000 Periode September-Oktober 2024

Minggu 13 Okt 2024, 22:27 WIB
Ilustrasi pemilik NIK KTP penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari BLT Dana Desa.(Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi pemilik NIK KTP penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari BLT Dana Desa.(Dinas Sosial Kota Bima/Edit Fani Ferdiansyah)

Penerima bantuan ini harus termasuk dalam kategori warga miskin ekstrem, yaitu kelompok masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari dan berada di bawah garis kemiskinan.

2. Tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat

Mereka yang berhak mendapatkan BLT Dana Desa sebaiknya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Program Indonesia Pintar (PIP). 

Syarat ini bertujuan agar bantuan tersebut bisa tepat sasaran dan diterima oleh warga yang belum mendapatkan bantuan dari program lain.

3. Tercatat dalam data desa atau RT/RW setempat

Penerima bantuan juga harus sudah tercatat di data desa atau RT/RW setempat sebagai keluarga miskin. 

Data ini biasanya diajukan oleh kepala desa, RT, RW, atau tokoh masyarakat setempat yang mengetahui kondisi ekonomi warga.

Tahapan Pencairan BLT Dana Desa

Bantuan BLT Dana Desa dicairkan langsung di desa masing-masing oleh aparat desa. Setiap penerima bantuan akan menerima pemberitahuan mengenai jadwal pencairan. 

Proses pencairan dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

1. Menerima pemberitahuan dari desa

Warga yang berhak akan mendapatkan pemberitahuan dari pemerintah desa mengenai waktu dan tempat pencairan.

2. Membawa dokumen identitas

Saat pencairan, penerima bantuan wajib membawa dokumen identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan verifikasi.

3. Proses pencairan bantuan

Setelah data diverifikasi, penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar Rp300.000 per bulan secara tunai, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah desa.

Itulah informasi mengenai dana bansos tunai Rp600.000 yang kembali dicairkan pemerintah. Semoga informasi ini bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update