POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang sudah terdata oleh Kementrian Sosial (Kemensos), segera tarik saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Saldo dana bansos Rp2.400.000 tersebut merupakan total bantuan sepanjang 2024 yang diberikan dalam empat tahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terdaftar.
Di mana, saldo dana bansos Rp2.400.000 itu diberikan kepada KPM yang mencangkup kategori penerima disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun keatas.
Pada tahap keempat ini, masing-masing KPM yang terdata dalam kategori disabilitas berat dan lansia akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan sekaligus.
Pencairannya juga sudah dilakukan sejak tanggal 7 Oktober 2024 kemarin secara bertahap kepada para penerima manfaat yang langsung dialokasikan di rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Dari laporan yang dihimpun, penerima bansos PKH sendiri melaporkan bahwa saldo dana bantuan mereka sudah masuk ke rekening KKS yang meliputi Bank Mandiri, BNI, dan BRI.
Namun, perlu ditekankan sekali lagi bahwa, bansos ini tidak dicairkan secara langsung ke rekening KKS milik KPM di seluruh Indonesia.
Jadi, bagi Anda yang termasuk dalam kategori dan belum mendapatkannya, pastikan memntau secara berkala status penerima di situs resmi Kemensos untuk informasi selengkapnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengecek status penerima Bansos PKH dengan mudah.
1. Buka Website Resmi Cek Bansos
Pertama, Anda perlu membuka browser di perangkat Anda dan akses situs resmi cek bansos dengan mengunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat mengakses situs.
2. Isi Informasi Wilayah Penerima Manfaat (PM)
Setelah halaman website terbuka, Anda akan diminta untuk memasukkan informasi lengkap mengenai wilayah tempat tinggal Anda.
Mulailah dengan memilih provinsi, kemudian lanjutkan dengan memilih kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal Anda.
3. Masukkan Nama Penerima Manfaat
Selanjutnya, masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Pastikan Anda mengeja nama dengan benar dan sesuai dengan identitas resmi untuk menghindari kesalahan dalam pencarian data.
4. Verifikasi Kode CAPTCHA
Untuk memastikan keamanan dan keaslian data, Anda perlu memasukkan kode CAPTCHA yang tertera di layar.
Kode ini biasanya terdiri dari 4 huruf yang harus Anda masukkan dengan benar. Jika Anda tidak bisa membaca kode yang ada, Anda dapat meminta sistem untuk menghasilkan kode baru.
5. Klik ‘Cari Data'
Setelah semua informasi diisi dengan lengkap dan benar, klik tombol ‘Cari Data’. Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasilnya.
Cara Tarik Saldo Dana Bansos
Jika Anda telah menerima dana bansos dan ingin menarik saldo tersebut, berikut adalah dua cara yang dapat Anda lakukan, melalui mesin ATM dan agen bank.
1. Tarik Saldo di Mesin ATM
Menarik saldo dana bansos melalui mesin ATM adalah salah satu cara yang paling mudah dan cepat. Simak caranya berikut ini.
- Cari mesin ATM terdekat.
- Masukkan rekening KKS Merah Putih.
- Pada layar mesin ATM, pilih "Bahasa".
- Ketikkan nomor PIN Anda dengan benar.
- Pilih menu “Penarikan Tunai” atau “Tarik Tunai”.
- Ketikkan jumlah saldo yang ingin Anda tarik.
- Setelah proses selesai, ambil uang tunai yang keluar dari mesin.
- Jangan lupa untuk mengambil rekening Anda.
2. Tarik Saldo di Agen Bank
Apabila Anda tidak memiliki akses ke mesin ATM, Anda juga bisa menarik saldo dana bansos di agen bank. Berikut adalah langkah-langkahnya.
- Temukan lokasi agen bank yang bekerja sama dengan bank Anda.
- Bawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan rekening KKS Merah Putih.
- Setelah menemukan agen bank terdekat, datangi tempat tersebut.
- Berikan KKS Merah Putih Anda untuk menarik saldo.
- Masukkan PIN Anda dengan benar.
- Setelah proses selesai, ambil uang tunai.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah menarik saldo dana bansos yang telah Anda terima dari bantuan PKH.
DISCLAIMER: Perlu diingat bahwa, informasi mengenai penerima bansos yang disampaikan dalam artikel ini tidak berlaku untuk seluruh pembaca poskota.
Penerima bansos yang dimaksud adalah masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS dan memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menerima bantuan sosial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.