POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi Anda yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)!
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode September-Oktober 2024.
Bantuan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang namanya tercantum dalam DTKS.
Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp400.000 untuk periode dua bulan tersebut.
Mengenal BPNT
BPNT merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan ini disalurkan secara non tunai melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dapat digunakan untuk berbelanja kebutuhan pokok di toko atau agen yang telah berkerjasama.
Cara Ketahui Nama Anda Terdaftar Penerima Bansos BPNT
Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui website resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka website cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda.
- Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat di KTP Anda.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketikkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pencarian.
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, akan muncul informasi mengenai jenis bantuan, periode, dan status penyalurannya.
Cara Mencairkan Dana Bansos BPNT
Pencairan dana bansos BPNT dapat dilakukan melalui bank Himbara yang telah ditunjuk, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI.
Anda cukup membawa KKS dan KTP ke bank tersebut. Petugas bank akan membantu proses pencairan dana bantuan.
Pastikan Anda telah menerima informasi resmi dari Kemensos atau pendamping sosial setempat mengenai jadwal dan mekanisme pencairan dana bansos BPNT.
Syarat Menjadi Penerima Bansos BPNT
Untuk menjadi penerima bansos BPNT, Anda harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Termasuk dalam kategori keluarga prasejahtera
- Terdaftar dalam DTKS
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Jika Anda memenuhi persyaratan tersebut dan nama Anda terdaftar di DTKS, Anda berhak menerima bansos BPNT.
Segera cek status Anda dan cairkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga Anda.
Semoga informasi ini bermanfaat. Manfaatkan bantuan sosial dari pemerintah dengan bijak dan bertanggung jawab.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari