NIK eKTP dan KK yang Tertulis Ini Dapat Klaim Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos BPNT, Dikirim Pemerintah via KKS!

Sabtu 12 Okt 2024, 22:19 WIB
Ilustrasi saldo dana bansos BPNT (Foto: Pixabay)

Ilustrasi saldo dana bansos BPNT (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan saldo dana sebesar Rp2.400.000 untuk bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dibagikan secara bertahap pada tahun ini ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Ada dua alokasi pencairan yakni dua bulan sekali melalui Kartu Keluarga Sejahera (KKS) dan tiga bulan sekali melalui kantor Pos Indonesia. 

Para KPM akan mendapatkan nominal sebesar Rp400.000 BPNT alokasi dua bulan dan Rp600.000 alokasi tiga bulan sekali. 

Namun seperti diketahui pencairan alokasi tiga bulan mulai ari periode Juli-September kini sudah beralih ke KKS yang dibuat melalui sisem pembukaan rekening kolektif (burekol). 

Kemudian mengutip kanal YouTube Diary Bansos, bansos BPNT sendiri kini telah ramai dicairkan untuk periode September-Oktober 2024. 

Pencairan pun diketahui sudah merata oleh seluruh bank penyalur dimulai dari Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. 

Kendati demikian pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada hari yang sama pada KKS miliknya. 

Perlu diketahui juga tidak semua KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menerima bansos pada setiap periodenya. 

Ada beberapa syarat yang bisa menuntukan Anda mendapatkan bansos tersebut, simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Penerima Saldo Dana Bansos Kemensos BPNT

Pada faktanya, tidak semua KPM dapat berhasil menerima bansos PKH dan BPNT pada setiap tahapnya, hanya KPM dengan NIK eKTP dan KK yang memenuhi syarat seperti berikut ini saja :

  • Nama, NIK eKTP, dan nomor KK tertulis sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Nama KPM tertulis di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) di SIKS-NG
  • KPM dinilai layak di status akun SIKS-NG pendamping sosial
  • Nama KPM disertai keterangan status Standing Instruction (SI) tertulis di akun SIKS-NG

Kriteria Penerima Bansos Kemensos BPNT 2024

Berikut kriteria yang dinilai layak sebagai penerima bansos Kemensos: 

  1. NIK eKTP dan KK terdaftar di DTKS
  2. KPM yang alamatnya ditemukan
  3. KPM yang dinyatakan masih hidup
  4. KPM yang tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan POLRI
  5. KPM yang tidak memiliki keluarga sebagai ASN, TNI, dan POLRI dalam 1 KK
  6. Tergolong keluarga miskin 
  7. Bukan pensiunan dari ASN, TNI, dan POLRI
  8. Tidak memiliki pekerjaan sebagai guru yang terverifikasi 
  9. KPM yang tidal memiliki penghasilan dari APBN atau APBD
  10. KPM dengan pengasilan di bawah upah provinsi hingga kabupaten/kota
  11. Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemiik perusahaan
  12. KPM yang bukan bekerja sebagai tenaga kesehatan
  13. Bukan bagian dari perangkat desa

Berita Terkait

News Update