NIK di KTP Atas Nama Anda Terpilih Menerima Total Penyaluran Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah Melalui Subsidi Bantuan Sosial BPNT 2024, Selengkapnya di Sini!

Minggu 13 Okt 2024, 21:20 WIB
NIK di KTP atas nama Anda telah terpilih sebagai penerima total penyaluran dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial BPNT 2024, cek disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

NIK di KTP atas nama Anda telah terpilih sebagai penerima total penyaluran dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial BPNT 2024, cek disini informasi selengkapnya. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda telah terpilih menerima total penyaluran dana Rp2.400.000 dari pemerintah melalui bantuan sosial BPNT 2024, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Per Tanggal 12 Oktober 2024, penyaluran bantuan sosial BPNT untuk alokasi September dan Oktober 2024 terus berlangsung.

Bantuan ini telah dicairkan melalui kartu KKS di berbagai bank seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, dengan perkiraan sekitar 85% bantuan sudah berhasil dicairkan.

Meski demikian, masih ada sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan mereka.

Untuk itu, mereka disarankan untuk rutin mengecek saldo di kartu KKS, baik melalui ATM, agen bank terdekat, atau aplikasi perbankan.

KPM yang masih belum menerima pencairan bantuan diminta untuk bersabar, karena proses ini belum sepenuhnya selesai dan kemungkinan besar akan dilanjutkan dalam termin berikutnya.

Mereka dapat mengecek status bantuan di sistem Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) atau menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk memastikan status bantuan mereka.

KPM diharapkan untuk menggunakan bantuan yang diterima dengan bijak, seperti untuk kebutuhan dasar dan pangan.

Pemerintah juga mengingatkan agar bantuan tidak disalahgunakan, misalnya untuk membeli barang yang tidak sesuai dengan tujuan program sosial.

Di sisi lain, pemerintah daerah diminta untuk memastikan data penerima bantuan tetap diperbarui agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran dan menghindari ketimpangan sosial.

Beberapa KPM yang sebelumnya mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia juga melaporkan adanya perubahan, di mana mereka kini dialihkan ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Bank Mandiri dan BSI (untuk wilayah Aceh).

Mereka juga sudah menerima surat undangan untuk pembuatan buku rekening kolektif (burekol), yang akan digunakan untuk pencairan bantuan melalui KKS baru.

Bagi KPM yang belum mendapatkan undangan pembuatan rekening baru, harap bersabar karena proses ini dilakukan secara bertahap.

Pastikan terus memantau perkembangan dan menjaga KKS dengan baik agar bantuan sosial bisa dicairkan sesuai jadwal. Berikut adalah informasi selengkapnya mengenai bantuan sosial BPNT 2024.

Jadwal Penyaluran Bansos BPNT 

Berikut ini jadwal penyaluran dana bansos BPNT sepanjang tahun 2024:

  • Tahap 1: Januari - Februari 2024.
  • Tahap 2: Maret - April 2024.
  • Tahap 3: Mei - Juni 2024.
  • Tahap 4: Juli - Agustus 2024.
  • Tahap 5: September - Oktober 2024.
  • Tahap 6: November - Desember 2024.

Rincian Besaran Nominal Dana Bansos BPNT

Meskipun disebut Bantuan Pangan Non Tunai, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang, Besaran dana yang diterima oleh KPM Bansos BPNT adalah Rp200.000 per bulan.

Dana ini dicairkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu waktu, KPM dapat mencairkan Rp400.000, Berikut adalah perhitungannya:

  • Setiap bulan: Rp200.000
  • Dua bulan sekali: Rp400.000
  • Dalam satu tahun (6 kali penyaluran): Rp400.000 x 6 = Rp2.400.000
  • Jadi, dalam setahun, total nominal yang diterima oleh KPM adalah Rp2.400.000

Syarat Penerimaan Bansos BPNT

Tidak semua orang berhak menerima BPNT. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin dengan keluarga pada kondisi sosial ekonomi 25% terendah sesuai dari verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Website

Penerima bantuan dapat melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 bisa melalui HP, dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser Anda.
  • Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum pada e-KTP.
  • Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.
  • Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah pengguna termasuk dalam penerima Bansos 2024 atau tidak.
  • Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Cara Cek Bansos BPNT Melalui Aplikasi

Selain mengecek bansos melalui browser, Anda juga dapat mengeceknya melalui aplikasi, Adapun langkah-langkah cek bansos melalui aplikasi yaitu:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Google Play Store pada HP Anda.
  • Jika belum memiliki akun, klik opsi “Buat Akun Baru” pada aplikasi.
  • Isi data diri seperti username, password, nomor KK, NIK, dan sesuai dengan data e-KTP.
  • Lampirkan swafoto dengan e-KTP dan foto e-KTP.
  • Setelah data terverifikasi, akun akan diaktivasi.
  • Login dengan username dan password yang telah dibuat sebelumnya.
  • Pada halaman awal aplikasi, pilih menu “Cek Bansos”.
  • Isi data sesuai e-KTP dan klik “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan data penerima bansos beserta statusnya.
  • Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Dengan begitu, Anda akan segera mengetahui status penerimaan Anda untuk bansos bulan Oktober 2024 dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Jadi, jangan lewatkan kesempatan untuk memeriksa dan mendapatkan informasi terbaru mengenai BPNT 2024!

Harap diingat bahwa informasi mengenai jadwal pencairan BPNT 2024 dapat berubah sewaktu-waktu. Pastikan Anda tetap mengikuti perkembangan terbaru melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai penyaluran dana dengan total Rp2.400.000 dari bantuan sosial BPNT 2024 diterima NIK di KTP atas nama Anda yang terpilih pemerintah.

Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu para KPM untuk memahami proses pencairan bantuan di bulan Oktober 2024 ini dan mendapatkan bantuan dana.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update