NIK dan Nama di KTP Anda Didata Menerima Saldo Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Tarik Tunai Lewat KKS!

Minggu 13 Okt 2024, 23:52 WIB
Selamat, NIK KTP ini telah menerima saldo dana Bansos PKH 2024 bertotalkan Rp2.400.000. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Selamat, NIK KTP ini telah menerima saldo dana Bansos PKH 2024 bertotalkan Rp2.400.000. (Instagram/@pkhbandaaceh)

  1. Januari-Maret 2024  
  2. April-Juni 2024  
  3. Juli-September 2024  
  4. Oktober-Desember 2024  

- Penyaluran dua bulan sekali:

  1. Januari-Februari 2024  
  2. Maret-April 2024  
  3. Mei-Juni 2024  
  4. Juli-Agustus 2024  
  5. September-Oktober 2024  
  6. November-Desember 2024  

Rincian Dana Bantuan 

Alokasi sebesar Rp2.400.000 per tahun diberikan kepada KPM PKH dengan komponen penyandang disabilitas dan lansia. 

Jika penyaluran dilakukan setiap dua bulan, besaran bantuan per tahap adalah Rp400.000, sedangkan penyaluran tiga bulan sekali memberikan bantuan sebesar Rp600.000. 

Data penerima diperbarui setiap bulan dan harus melalui proses verifikasi oleh Pusdatin Kemensos RI. 

Selain untuk lansia dan penyandang disabilitas, KPM PKH dengan kategori lain juga menerima bantuan dengan jumlah yang bervariasi, sebagai berikut:

  • Ibu hamil dan anak usia dini: Rp250.000 per bulan atau Rp500.000 per dua bulan (total Rp3.000.000 per tahun).
  • Siswa SD: Rp75.000 per bulan atau Rp150.000 per dua bulan (total Rp900.000 per tahun).
  • Siswa SMP: Rp125.000 per bulan atau Rp250.000 per dua bulan (total Rp1.500.000 per tahun).
  • Siswa SMA: Rp166.666 per bulan atau Rp333.333 per dua bulan (total Rp2.000.000 per tahun).
  • Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp200.000 per bulan atau Rp400.000 per dua bulan (total Rp2.400.000 per tahun).

Kriteria Penerima PKH 2024

Untuk memenuhi syarat sebagai penerima PKH, seseorang harus:

1. Warga Negara Indonesia dengan KTP elektronik dan NIK.
2. Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di wilayah domisili.
3. Tidak berstatus ASN, anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos 2024

Untuk memeriksa apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT, langkah-langkah berikut dapat diikuti:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data sesuai alamat KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha untuk verifikasi.
5. Klik tombol "Cari Data".  

Berita Terkait
News Update